JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menilai, perlu adanya sistem manajemen aparatur lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ketat untuk mencegah munculnya penyalahgunaan wewenang.
Hal itu disampaikan Nasir menanggapi kasus plesiran narapidana (napi) koruptor, Anggoro Widjojo, di Lapas Sukamiskin, Bandung.
"Menurut saya perlu dilakukan perbaikan manajemen lapas, yakni dilakukan semacam rotasi, promosi, dan demosi dari mulai pimpinan hingga pegawai lapas," kata Nasir dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2017).
(Baca: KPK Kaji Koruptor Tak Lagi Ditempatkan dalam Satu Lapas Khusus)
Ia mengatakan dengan adanya sistem manajemen yang ketat, para pimpinan dan aparat lapas akan berpikir ulang untuk melanggar aturan seperti memperbolehkan napi pelesiran.
"Bisa saja semisal ada suap menyuap saat memberi izin napi keluar, ada pemberian hadiah dan lain sebagainya. Jika tak ada tindakan tegas kejadian semacam itu akan terus berulang," tutur Nasir.
Politisi PKS itu menambahkan, dengan adanya sistem rotasi akan terbangun profesionalitas dalam manajemen lapas.
Sebab kedekatan pribadi antara pimpinan dan pegawai lapas dengan para napi bisa diminimalisasi.
Sehingga jika memang ditemukan pelanggaran berat yang dilakukan aparat lapas, pemerintah tak perlu segan untuk menghukum.
"Kalau kategori pelanggarannya harus dipecat ya jangan sungkan dipecat, dan tentu harus diumumkan kepada publik. Sehingga publik yakin bahwa negara bisa memberikan punishment kepada aparat negara yang melanggar aturan," lanjut Nasir.
Dalam laporan investigasinya, Majalah Tempo memergoki mantan Wali Kota Palembang Romi Herton pergi ke rumah di Jalan Kuningan Raya Nomor 101, Kelurahan Antapani Tengah, sekitar 4,5 kilometer dari Sukamiskin pada 29 Desember 2016.
Di sana, tinggal istri muda Romi bernama Lisa Zako. Sementara terpidana kasus korupsi pengadaan alat Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Anggoro Widjojo juga dilaporkan berkunjung empat kali ke Apartemen Gateway, berjarak 3,5 kilometer dari Sukamiskin.
(Baca: Benarkah Ada Saung Mewah di Lapas Sukamiskin?)
Ia kembali ke selnya pada 29 Desember 2016 menaiki mobil pribadi yang dikemudikan seorang perempuan.
Adapun, mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin juga tepergok ke rumah kontrakan di Kompleks Panorama Alam Parahyangan akhir Desember 2016 lalu.
Kini, Anggoro dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. Dua koruptor lain juga direncanakan dipindahkan ke sana dalam waktu dekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.