Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly Sebut Syarat Hakim MK Berlatar Politikus Perlu Diatur

Kompas.com - 09/02/2017, 16:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie berpendapat, tidak masalah jika hakim MK yang direkrut Presiden Joko Widodo berlatar belakang politikus.

"Kalau dia sudah jadi Hakim MK, dia bukan politikus lagi. Itu soal latar belakang saja," ujar Jimly saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (9/2/2017).

Meski demikian, Jimly merasa perlu dibuat aturan khusus soal hakim MK berlatar belakang politikus.

(Baca: Masa Jabatan Hakim MK Diusulkan 7 Tahun dan Hanya Satu Periode)

Berkaca pada calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mempunyai syarat minimal lima tahun melepas jabatan struktural partai politik, semestinya untuk calon hakim MK pun dikenakan syarat demikian.

"Kalau (syarat calon anggota KPU) lima tahun, mestinya (syarat calon hakim MK) lima setengah tahun. Harus lebih tinggi persyaratannya tidak terlibat dalam partai politik," ujar Jimly.

Jimly tidak setuju jika hakim MK disyaratkan sama sekali tidak boleh berlatar belakang politik.

Menurut Jimly, pengalaman di dunia politik adalah salah satu hal yang membuat seseorang memiliki sifat kenegarawanan.

"Latar belakang akademisi 100 persen juga belum tentu baik sepanjang dia tidak punya pengalaman politik," ujar Jimly.

(Baca: Seleksi Transparan Bukan Jaminan Hasilkan Hakim MK yang Bersih)

Diketahui, pascaditangkapnya Patrialis Akbar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas perkara dugaan korupsi, hakim MK tinggal berjumlah delapan orang.

Saat ini, Presiden Jokowi sudah menerima surat permohonan pemberhentian Patrialis dari Majelis Kehormatan MK.

Presiden pun lagi merancang panitia seleksi hakim MK pengganti Patrialis. Hingga memasuki pekan kedua Februari 2017, belum diketahui siapa yang menjadi tim panitia seleksi tersebut.

Kompas TV Resmi Ditahan KPK, Patrialis Undur Diri dari MK

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Nasional
Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Nasional
4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

Nasional
DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

Nasional
Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Nasional
Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Nasional
Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Nasional
Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com