Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pilkada, Masih Ada Tiga Masalah yang Harus Diselesaikan KPU

Kompas.com - 07/02/2017, 18:25 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi I Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Yoedhi Swastono mengatakan, saat ini masih terdapat beberapa masalah yang berpotensi mengganggu penyelenggaraan pilkada serentak pada 15 Februari 2017 mendatang.

Menurut Yoedhi, ada tiga persoalan yang harus segera diselesaikan oleh penyelenggara pemilu, yakni terkait sengketa pilkada, aksesibilitas dan daftar pemilih tetap (DPT).

"Ada beberapa persoalan yang menurut kami harus menjadi perhatian karena berpotensi menghambat kesuksesan pilkada serentak," ujar Yoedhi dalam rapat koordinasi kesiapan terakhir penyelenggaraan pilkada serentak 2017 di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2017).

Yoedhi menuturkan, saat ini ada 14 daerah yang masih memiliki masalah sengketa pencalonan. Beberapa daerah tersebut antara lain di Papua Barat, Aceh dan Kabupaten Pati.

Jika tidak diselesaikan, kata Yoedhi, maka sengketa tersebut dapat menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.

Persoalan kedua terkait aksesibilitas tempat pemungutan suara (TPS). Sampai saat ini masih ada TPS di rumah sakit yang belum terakomodasi dengan baik.

Berdasarkan data Kemenko Polhukam, di Jakarta masih ada 170 rumah sakit yang belum disiapkan pembangunan TPS.

Sementara hanya ada tiga rumah sakit yang sudah disiapkan, yakni RSUD Koja, RS Cipto Mangunkusumo dan RS Pantai Indah Kapuk.

"Saya sudah menyarankan hal itu diperhatikan oleh KPUD DKI Jakarta. Termasuk juga di daerah lain," kata Yoedhi.

Masalah ketiga terkait warga masyarakat yang memiliki hak pilih namun belum terdaftar dalam DPT.

Oleh sebab itu, dia menegaskan pentingnya masa tenang sebelum pilkada serentak dipatuhi oleh semua pihak agar penyelenggara pemilu bisa mengetahui secara pasti jumlah orang yang belum masuk DPT.

"Kami sarankan jangan sampai ada kegiatan apa pun pada masa tenang agar penyelenggara pemilu memiliki waktu untuk mendata jumlah orang yang belum masuk DPT," tuturnya.

(Baca juga: KPU Optimistis Pilkada Digelar Serentak di 101 Daerah)

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menegaskan bahwa pihaknya akan segera merespon tiga permasalahan tersebut.

Dia juga mengatakan, setiap orang yang belum terdaftar dalam DPT tidak akan kehilangan hak pilihnya.

Orang tersebut bisa mendatangi TPS tempat dia tinggal sesuai KTP, satu jam sebelum waktu pemilihan ditutup.

"Jadi yang belum terdaftar tetap bisa memilih di TPS-nya masing-masing dengan membawa e-KTP atau surat keterangan," ujar Hadar.

Kompas TV Ingin Pilkada Makin Mutakhir, Kemendagri Adakan Rakornas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Nasional
Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Nasional
RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

Nasional
Jokowi Sebut Susunan Pansel Capim KPK Diumumkan Juni

Jokowi Sebut Susunan Pansel Capim KPK Diumumkan Juni

Nasional
Jokowi Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha

Jokowi Pastikan Stok Beras Aman Jelang Idul Adha

Nasional
Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Ketua KPK Tak Masalah Capim dari Polri dan Kejagung Asal Berintegritas

Nasional
KPU Sebut Klaim Perindahan Suara PPP di Papua Pegunungan Tak Konsisten

KPU Sebut Klaim Perindahan Suara PPP di Papua Pegunungan Tak Konsisten

Nasional
Utak-atik Masa Jabatan Hakim Konstitusi lewat Revisi UU MK Dinilai Upaya Menawan Independensi MK

Utak-atik Masa Jabatan Hakim Konstitusi lewat Revisi UU MK Dinilai Upaya Menawan Independensi MK

Nasional
Buka Masa Persidangan V DPR RI, Puan Imbau Anggota Laksanakan Tugas Konstitusional dengan Optimal

Buka Masa Persidangan V DPR RI, Puan Imbau Anggota Laksanakan Tugas Konstitusional dengan Optimal

Nasional
Eko Patrio Mengaku Kaget Disiapkan PAN Jadi Menteri

Eko Patrio Mengaku Kaget Disiapkan PAN Jadi Menteri

Nasional
Bela Nurul Ghufron, Alex Marwata Yakin Tak Ada Pelanggaran Etik

Bela Nurul Ghufron, Alex Marwata Yakin Tak Ada Pelanggaran Etik

Nasional
Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Interupsi PKS di Rapat Paripurna: Makan Siang-Susu Gratis Harus Untungkan Petani, Bukan Penguasa

Nasional
Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Jokowi Puji RS Konawe yang Dibangun Pakai Uang Pinjaman

Nasional
Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Sikap Politik PKS di Dalam atau Luar Pemerintah Ditentukan Majelis Syuro Bulan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com