Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Diminta Segera Bentuk Pansel Hakim Konstitusi untuk Cari Pengganti Patrialis

Kompas.com - 06/02/2017, 08:19 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif menyarankan Presiden Joko Widodo segera membentuk Panitia Seleksi Hakim Konstitusi untuk mencari pengganti hakim konstitusi Patrialis Akbar.

Patrialis ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan suap pada Rabu (25/1/2017).

Ia duga menerima suap dari pengusaha untuk pengurusan perkara uji materi yang sedang ditangani Mahkamah Konatitusi (MK).

Uji materi itu terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Ketua Kode Inisiatif Very Junaidi menilai, perlu segera dicari pengganti Patrialis karena semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada Serentak.

"Hal yang perlu direspons cepat terkait kewenangan MK, 2017 ini, akan ada momentum Pilkada serentak gelombang kedua, ada 101 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada serentak," ujar Veri, saat dihubungi Senin (6/2/2017).

Veri menyoroti jumlah hakim konstitusi pasca ditangkapnya Patrialis.

Ia mengatakan, hakim konstitusi sedianya memang berjumlah ganjil, yakni sembilan orang.

Dengan jumlah itu, hakim panel akan dibagi menjadi tiga. Masing-masing panel berjumlah tiga orang dalam menangani sengketa pilkada.

Dengan jumlah delapan orang yang ada saat ini, maka MK tidak mungkin tetap membaginya ke dalam tiga hakim panel.

Jika tetap dengan komposisi saat ini, maka ada satu sidang panel yang hanya akan diisi oleh dua orang hakim.

Hal ini, menurut Veri, akan menjadi kendala karena bisa saja satu hakim berpendapat berbeda dengan hakim lainnya.

Kendala juga muncul jika sidang panel dibagi menjadi dua dengan komposisi setiap panelnya terdiri dari empat hakim.

Menurut Veri, hal ini juga menjadi kendala karena bisa jadi mucul keseimbangan pendapat antar-hakim panel.

Selain itu, jika hanya ada dua sidang panel maka hal ini akan menambah panjang antrian penanganan sengketa.

"Jadi majelis itu kan harus ganjil, supaya ketika ada perdebatan saat mengambil keputusan masih tetap bisa dilakukan," ujarnya.

Patrialis ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/1/2017).

Selain menangkap Patrialis, KPK menangkap pemberi Suap, yakni Basuki Hariman dan perantara suap, yakni Kamaluddin.

Dalam penangkapan tersebut, KPK menemukan draf uji materi nomor 129/PUU/XII/2015 terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Patrialis juga diduga menerima suap sebesar sebesar 20.000 dollar Amerika Serikat dan 200.000 dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar untuk memastikan uji materi tersebut diterima MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com