Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Main Golf Bareng, Apa yang Dibicarakan Basuki Hariman dan Patrialis?

Kompas.com - 27/01/2017, 11:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusaha impor daging, Basuki Hariman, mengaku sudah beberapa kali bertemu dengan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.

Ia juga mengakui pertemuan tersebut membicarakan soal uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang tengah berlangsung di MK.

"Saya pernah ketemu di golf berapa kali aja. Makan sama-sama dua kali kalau enggak salah," kata Basuki usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/1/2017) dini hari.

Basuki mengatakan, ia mendukung sepenuhnya uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. Pasalnya, ia menilai, uji materi tersebut jika dikabulkan, bisa mencegah masuknya daging sapi dari India.

Ia menilai masuknya daging sapi dari India bisa berdampak buruk pada peternak sapi lokal karena harga sapi di India sangat murah.

Selain itu, sapi dari India juga masih berisiko terinfeksi penyakit mulut dan kuku.

(Baca: Basuki Hariman Akui Beri Uang kepada Orang Dekat Patrialis)

"Jadi saya jelaskan kepada Pak Patrialis biar beliau mengerti. Begitu dia mengerti, dia coba pelajari. Namun, saya tidak pernah memberikan uang apa-apa," ucapnya.

Basuki mengaku hanya memberikan uang kepada Kamal, temannya yang juga orang dekat Patrialis. Menurut Basuki, ia sudah dua kali memberikan uang kepada Kamal.

Yang pertama sebesar 10.000 dollar AS. Yang kedua sebesar 20.000 dollar AS. Transaksi ketiga baru akan dilakukan. Namun, kasus ini sudah telanjur tercium oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Basuki mengaku memberikan uang kepada Kamal agar dipertemukan dengan Patrialis. Selain itu, Kamal juga menjamin bahwa uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan akan dikabulkan oleh MK.

(Baca: Mantan Hakim MK Menangis Dengar Patrialis Ditangkap KPK)

"(Kamal menjanjikan) ya ini perkaranya bisa menang, begitu aja. Padahal saya tahu Patrialis berjuang ya apa adanya begitu ya. Saya percaya Pak Patrialis ini tidak seperti orang yang kita dugalah hari ini. Terima uang dari saya enggak ada," ucapnya.

Baik Patrialis, Basuki Hariman, maupun Kamal saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

Patrialis Akbar sebelumnya membantah menerima suap.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com