Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/01/2017, 17:37 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Antasari Azhar tak mau menjawab satu pun pertanyaan wartawan setelah bertemu Presiden Joko Widodo.

Pengamatan Kompas.com, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini keluar dari Istana Merdeka pukul 16.49 WIB. Wartawan sudah berjejer menunggu pernyataan Antasari.

Ia pun menghampiri awak media yang sudah siap menyimak keterangannya. Namun, bukan soal pertemuan dengan Jokowi yang Antasari sampaikan.

"Sejak tadi malam saya sudah menghadapi rekan-rekan Anda (wartawan), jadi saya batuk. Jadi sekarang ini ssstt saja," ujar Antasari.

Saat mengatakan, "Ssstt", kedua jari telunjuknya ditempelkan ke mulutnya.

Seusai mengatakan demikian, wartawan mengerumuninya kemudian memberondong Antasari dengan sejumlah pertanyaan. Namun, ia memilih menjawab sekenanya.

Misalnya saat wartawan menanyakan apakah ia berharap polisi membuka kembali perkara yang melibatkan dirinya. Jawaban Antasari, "Mau tahu saja."

(Baca: Polda Metro Jaya Akan Buka Kembali Kasus Antasari Azhar)

Saat wartawan bertanya apakah Antasari tidak diperkenankan berbicara di depan media oleh Presiden Jokowi, ia juga menjawab sekenanya.

"Enggak boleh (ngomong) gimana? Ini saya ngomong," ujar dia.

Antasari berusaha keluar dari awak media yang mengerumuninya. (Baca: Wapres Kalla Bantah Ada Unsur Politis dalam Pemberian Grasi Antasari)

Ia sempat berputar-putar mencari jalan keluar dari kerumunan selama sekitar satu menit hingga akhirnya ia sampai ke mobilnya.

Setelah duduk di dalam mobil, ia tetap menutup kaca pintu. Namun, saat sejumlah wartawan meminta agar kaca pintu dibuka, ia pun memenuhinya.

Tetapi, sampai mobil Pajero Sport hitam berpelat nomor B 1707 CJC bertolak dari area parkir Istana, Antasari tidak bicara soal pertemuannya dengan Presiden.

Antasari merupakan eks terpidana perkara pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran Nasrudin Zulkarnain.

(Baca: Datang ke Istana, Antasari Bantah Bahas Kasusnya dengan Jokowi)

Setelah menjalani vonis 18 tahun penjara, Antasari yang juga mantan kepala pusat penerangan hukum Kejaksaan Agung itu mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo, 20 Januari 2016 lalu.

Antasari sendiri merasa perkara yang melibatkan dirinya belumlah terungkap seluruhnya. Ia menilai proses hukum dirinya penuh kejanggalan.

"Pada akhirnya yang tidak ada, diada-adakan, rekayasa kan?" ujar Antasari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com