Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU ASN Akan Direvisi, Komisi ASN Temui Fadli Zon

Kompas.com - 25/01/2017, 16:26 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diketok pada Sidang Paripurna DPR, Selasa (24/1/2017). Dengan demikian, UU itu resmi direvisi atas inisiatif DPR.

Satu hari setelah UU ASN diketok, Komisi ASN menyambangi DPR dan bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Adapun dalam revisi UU ASN, ada wacana berkembang mengenai pembubaran KASN.

"KASN, dipimpin Profesor Sofian Effendi dan komisioner lain, menyampaikan masukan tentang revisi yang kemarin telah kita sepakati dalam sidang paripurna. Masukan-masukan terkait dengan posisi KASN dan hal-hal terkait reformasi birokrasi," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

(Baca: Ketua KASN Khawatir Revisi UU ASN Bermotif Tidak Baik, Ini Alasannya)

Menurut dia, wacana pembubaran KASN turut dibahas pada kesempatan tersebut. Fadli dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa fokus utama revisi UU ASN adalah memprioritaskan penyaluran aspirasi tenaga honorer.

"Mereka (KASN) menyampaikan bagaimana supaya komisi ini tetap bisa berjalan. Saya kira itu menjadi bahan pembicaraan di Baleg dan juga bersama pemerintah," tutur politisi Partai Gerindra itu.

Kelanjutan mengenai wacana pembubaran KASN, kata Fadli, akan dikaji lebih dalam di tingkat pembahasan.

(Baca: Ketua KASN Khawatir Revisi UU ASN Bermotif Tidak Baik, Ini Alasannya)

Jika memang lembaga tersebut masih dibutuhkan, tentunya DPR dan pemerintah akan mempertahankannya.

"Namun, kalau ini redundant (berlebihan) atau bisa pakai institusi lain, tergantung pembicaraan. Nanti kita lihat," kata Fadli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com