Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Minta Jumlah Anggota DPR Ditambah, Perlukah?

Kompas.com - 23/01/2017, 06:37 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah poin menjadi perhatian khusus dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) yang kini bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wacana mengenai penambahan jumlah kursi anggota di parlemen juga turut mengemuka. Dalam draf RUU Pemilu usulan pemerintah, poin tersebut ada pada Pasal 155, yang berbunyi: "Jumlah kursi anggota DPR ditetapkan sebanyak 560 (lima ratus enam puluh)."

Sejumlah pihak menilai jumlah kursi anggota DPR yang saat ini berjumlah 560 kursi sudah tak relevan dan perlu penambahan.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menilai penambahan kursi anggota DPR tak menjadi urgensi. Menurut dia, penambahan kursi tak lantas membuat akar permasalahan dari keadilan pembagian kursi di daerah menjadi terselesaikan.

"Yang penting adalah membenarkan akar masalah, bukan menambah jumlah (kursi DPR) dulu," kata Titi di Jakarta, Minggu (22/1/2017).

(Baca: Golkar Ingin Jumlah Anggota DPR Ditambah)

Berkaitan dengan masalah representasi rakyat, penambahan jumlah kursi DPR bergantung pada alokasi kursi di daerah pemilihan (dapil).

Titi menuturkan, saat ini masih banyak daerah yang mengalami kelebihan perwakilan, ada juga yang kekurangan perwailan di parlemen. Hal itu dikarenakan masih ada ketidakadilan dalam melakukan distribusi kursi di daerah.

Oleh karena itu, solusi sebetulnya bukan berada pada penambahan jumlah kursi melainkan pada metode pembagian kursi. Ia mencontohkan praktik pada pemilu 2004 di mana sebagian wilayah dari Sulawesi Selatan dimekarkan menjadi Sulawesi Barat. Namun, kursi Sulsel saat itu tak berkurang melainkan tetap berumlah 24 kursi.

"Seharusnya kursi Sulsel diambil tiga, jadi tinggal 21. Tapi karena Sulsel politisinya hebat dan ada faktor JK (Wakil Presiden Jusuf Kalla)," ujarnya.

Titi menyinggung argumen anggota dewan yang ingin kursi anggota DPR ditambah berdasarkan perhitungan akar pangkat tiga dari jumlah penduduk Indonesia.

Ketentuan tersebut menurutnya perlu diatur lebih rinci, misalnya jumlah penduduk yang dimaksudkan adalah yang sudah melek huruf. Titi mencontohkan jumlah anggota DPR di Amerika Serikat yang tak menggunakan perhitungan jumlah penduduk.

Saat ini, jumlah anggota DPR di Amerika Serikat adalah 435 orang. Angka tersebut tak pernah bertambah atau pun berkurang sejak 1911. Sedangkan jumlah warga negara Amerika pada 2017 berjumlah lebih dari 325 juta jiwa.

"Tidak berarti akar pangkat tiga dari jumlah penduduk. Kalau pun nambah kursi (di DPR), apakah problem under representation dan over representation akan selesai?" tutur dia.

Selain itu, penambahan kursi anggota DPR juga berpotensi memunculkan alasan perlu ada fasilitas penunjang, misalnya pembangunan gedung baru karena jumlah anggota dewan bertambah. Pasalnya, saat ini masih ada permasalahan dalam kinerja dan akuntabilitas anggota dewan.

"Itu bisa jadi dalil untuk penambahan fasilitas," kata Titi.

Selanjutnya: Minta tambah kursi

Halaman:


Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com