Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Dugaan Korupsi Menyebut Nama Sylviana Murni...

Kompas.com - 20/01/2017, 08:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bareskrim Polri mengendus adanya dugaan korupsi di lingkungan Provinsi DKI Jakarta. Saat ini, polisi tengah mengusut dua dugaan korupsi di tingkat penyelidikan.

Peristiwa dugaan korupsi itu terbilang bukan hal anyar. Diduga ada penyelewengan anggaran dalam pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, yang dibangun sekitar 2011-2012.

Kasus lainnya yakni dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov DKI Jakarta untuk Kwarda Pramuka Jakarta tahun 2014 dan 2015.

Kini dua dugaan korupsi yang melibatkan Sylviana Murni itu dilaporkan dan diselidiki pada waktu yang hampir berbarengan.

Dua kasus ini seolah tak mau kalah dengan panasnya momentum pilkada serentak pada Februari 2017 mendatang. Kasus ini pun dianggap kontroversial karena Sylviana Murni merupakan calon wakil gubernur yang mendampingi Agus Harimurti Yudhoyono.

Dugaan korupsi pembangunan masjid

Masjid ini pertama kali dibangun pada 2010 di kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Saat itu, birokrat yang menjabat adalah Sylviana Murni.

Masjid berlantai dua itu dibangun dengan menggunakan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar. Pada 2011 ada tambahan anggaran sebesar Rp 5,6 miliar.

Akhirnya masjid itu selesai dibangun dan diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011.

Saat itu, kursi Wali Kota Jakarta Pusat telah bergulir ke Saefullah yang kini merupakan Sekretaris Daerah DKI Jakarta.

Dalam penyelidikan ini, Saefullah telah dimintai keterangan oleh polisi. (Baca: Saefullah Blakblakan soal Pembangunan Masjid Al Fauz yang Dianggarkan Sylviana)

Belakangan, diketahui bahwa audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai ada kelebihan anggaran sebesar Rp 108 juta dari pembangunan Masjid Al Fauz tahun 2011.

Pemkot Jakarta Pusat disebut sudah mengembalikan kelebihan anggaran tersebut ke kas daerah. Penyelidik menemukan indikasi awal adanya penyimpangan dalam pembangunan masjid tersebut.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, diduga ada kerugian negara akibat ketidaksesuaian spesifikasi saat kontrak dan saat sudah dibangun.

(Baca: Kabareskrim: Spesifikasi Masjid Al Fauz Berbeda dengan Kontrak)

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com