Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi Dana Bansos, Ini Alasan Polri Minta Keterangan Sylviana

Kompas.com - 19/01/2017, 10:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, penyelidik ingin mendalami dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Kwarda Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015.

Oleh karena itu, polisi akan meminta keterangan mantan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Sylviana Murni.

Sylvi diduga memiliki informasi berkaitan dugaan korupsi tersebut.

"Yang jelas ini sebagai pihak yang mengetahui informasi berkaitan dengan itu (korupsi). Ini penggalian keterangan dan informasi," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Sylvi dijadwalkan dimintai keterangan pada Jumat (20/1/2017) di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang sementara bertempat di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan.

Boy berharap Sylvi bisa hadir memenuhi undangan itu.

"Dalam undangan dimohon hari Jumat hadir untuk dapat memberikan keterangan informasi sepanjang yang beliau ketahui," kata Boy.

Undangan tersebut dilayangkan dalam bentuk surat bernomor B/Pk-86/2017/Tipidkor. (Baca: Jumat, Sylviana Diminta Keterangan Polisi soal Pengelolaan Dana Bansos

Penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com