Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompensasi Korban "Crane" Saat Haji Terkendala Sistem Pembayaran

Kompas.com - 18/01/2017, 09:23 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan pihaknya terus mendesak Pemerintah Arab Saudi untuk segera mencairkan kompensasi bagi jemaah haji Indonesia yang menjadi korban insiden robohnya crane.

Namun, upaya tersebut terkendala oleh system pembayaran yang digunakan oleh Arab Saudi. Mereka menginginkan model pembayaran serentak, yakni bersamaan dengan seluruh jemaah haji dari seluruh negara yang turut menjadi korban.

"Kalau Indonesia kan pendataannya sudah selesai sejak awal, tapi kan Pemerintah Saudi inginnya serentak mencairkan ke seluruh negara,” kata Lukman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Saat ini, kata Lukman, masih banyak negara lain yang belum selesai proses verifikasinya, sehingga Indonesia harus menunggu.

Bahkan, saat ini, Pemerintah Arab Saudi telah menunjuk Gubernur Mekah untuk turun tangan langsung terlibat pendataan.

"Mudah-mudahan segera cair, progres sudah ada. Info ini saya dapat waktu kunjungan ke Saudi kemarin. Semuanya perlu waktu. Kita harus bersyukur sudah ada progres yang lebih maju," tutur Lukman.

(Baca juga: Setahun Lebih, Korban "Crane" Roboh di Mekkah Belum Terima Kompensasi)

Peristiwa jatuhnya crane dalam rangkaian ibadah haji itu terjadi pada 11 September 2015.

Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz sebelumnya telah menjanjikan akan menyalurkan kompensasi senilai 1 juta riyal atau Rp 3,8 miliar untuk korban crane yang menderita cacat permanen dan bagi keluarga dari korban yang meninggal.

(Baca: Korban Tewas dan Cedera Kecelakaan "Crane" di Masjidil Haram Dijanjikan Rp 3,8 Miliar)

Kompas TV 2017, Jatah Kuota Haji Indonesia 211.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com