Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Didesak Urus Santunan Korban Musibah "Crane" dan Mina

Kompas.com - 04/11/2015, 08:21 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Agama RI didesak agar segera mengurus hak-hak anggota jemaah haji yang meninggal dunia dan menjadi korban dua musibah saat pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Hak-hak itu antara lain klaim asuransi dan santunan bagi korban musibah crane dari Pemerintah Arab Saudi.

Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, berdasarkan informasi dari anggota jemaah, kedua hak tersebut belum jelas pencairannya dan masih sekadar wacana.

"Saat ini, Kementerian Agama sedang melaksanakan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2015. Persoalan hak-hak jemaah dan keluarganya ini tidak boleh diabaikan. Yang bisa mengurus hal itu hanyalah Kementerian Agama," ujar Saleh melalui keterangan tertulis, Rabu (4/11/2015).

Saleh mengatakan, para anggota jemaah haji atau keluarganya memiliki hak untuk mendapatkan klaim dari perusahaan asuransi karena anggota jemaah haji Indonesia telah membayar asuransi yang menjadi bagian dari komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji.

"Oleh karena itu, setiap korban meninggal dunia, sakit, atau cacat mesti mendapatkan santunan," kata dia.

Selain itu, Kementerian Agama juga didesak untuk memperjelas proses realisasi santunan yang dijanjikan Pemerintah Arab Saudi bagi para korban musibah crane. Sebelumnya, Raja Saudi menjanjikan santunan sebesar 1 juta riyal atau Rp 3,8 miliar bagi semua korban musibah crane atau keluarganya.

Namun, menurut Saleh, santunan tersebut belum terealisasi. "Pembayaran klaim asuransi dan realisasi santunan itu adalah bagian dari perlindungan jemaah. Sementara itu, perlindungan terhadap jemaah adalah amanat UU yang mesti dilaksanakan," kata Saleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com