Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akun FPI Diblok, Rizieq Tagih Penjelasan dari Twitter

Kompas.com - 17/01/2017, 15:50 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyayangkan pemblokiran terhadap tiga akun Twitter yang berafiliasi dengan FPI.

Padahal, menurut dia, selama ini Twitter tidak mudah melakukan pemblokiran akun tanpa prosedur yang berlaku.

Akun-akun yang diblokir di antaranya @DPP_FPI, @syihabrizieq, dan @HumasFPI.

"Jadi kalau tiba-tiba diblok ini atas permintaan siapa? Apakah atas permintaan pemerintah, Kominfo? Sementara kemarin Kominfo sudah menyatakan membantah kalau mereka tidak pernah memblokir," kata Rizieq, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2017).

Pemblokiran terhadap akun yang berafiliasi dengan FPI pun memunculkan protes netizen yang merupakan simpatisan FPI, mereka yang pernah terlibat aksi 212 (2 Desember 2016), dan Muslim Cyber Army.

Bahkan, kata Rizieq, para simpatisan mengganti foto-foto profil mereka dengan logo FPI.

"Ini adalah gerakan netizen. Murni gerakan para pengguna medsos yang cinta akan kebenaran," kata Pimpinan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) itu.

Rizieq juga menganggap wajar jika kini muncul seruan untuk memboikot Twitter.

Ia meminta Twitter untuk memberi penjelasan terkait hal ini.

"Kalau netizen marah-marah, tersinggung, maka Twitter juga harus memberikan penjelasan," kata dia.

Sementara, lanjut Rizieq, jika pemblokiran ini karena ada permintaan dari pihak pemerintah, maka harus ada penjelasan kepada FPI. 

"Ini harus jelas karena ini mengebiri kebebasan pers, mengebiri daripada akses informasi untuk masyarakat," ujar Rizieq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com