Jika dirunut dalam dua bulan terakhir, kegelisahan sekaligus permintaan yang intens dibicarakan Presiden Jokowi di pelbagai kesempatan (formal/informal) adalah penegasan pentingnya kohesi dan kondusivitas kebangsaan terutama di ruang publik bernama media sosial.
Terbaru, dalam ulang tahun ke-18 Partai Keadilan Persatuan Indonesia di Jakarta, Ahad (15/1/2017) lalu, Presiden Jokowi menyoroti hilangnya adab, kesantunan, hingga praksis destruktif komunikasi massa oleh para komunikator di media sosial.
Menurutnya, hal ini penting karena berbagai silang pendapat di platform tersebut sudah kian mengkhawatirkan karena terbukti bisa memutuskan pertemanan, dan jika terus terjadi maka akan meluas dalam skala lebih besar.
Segregasi bangsa, menurut Presiden, telah terjadi terutama oleh berbagai berita bohong dan atau palsu (hoax/fake news). Skala pembicaraan dalam ultah PKPI ini bersifat afirmasi, karena dalam skala lebih formal dan besar, yakni rapat kabinet, telah dua kali dibahas persoalan ini yakni di Istana Negara, Jakarta dan Istana Bogor.
Sebagai pemimpin bangsa, dan sekaligus "ayah" seluruh penduduk negeri ini, perhatian khusus hal ini menggembirakan terutama dalam konteks komunikasi massa. Sebab, dalam era talking hingga mob democracy sekarang ini, siapapun memang tak boleh melupakan apalagi meninggalkan arti penting komunikasi massa.
Akan tetapi, setidaknya di mata penulis, ada hal yang kurang tuntas terkait kegetiran sekaligus petuah yang kerap disampaikan sang presiden di berbagai tempat.
Dalam telaah praksis komunikasi publik, kekurangan itu adalah ajakan/instruksi kepada para komunikator bangsa, terutama jajarannya dan para pejabat publik petahana agar kian berhati-hati berkata, lebih bijak menyampaikan pikiran, dan sangat ketat menarasikan ide.
Ini penting karena tak bisa selalu serta merta rakyat sebagai komunikator diajak, bahkan cenderung dipaksa (dengan berbagai aturan hingga shock teraphy seperti penetapan tersangka) agar tak memberikan respon tak pantas di media sosial. Seolah kesalahan sepenuhnya di masyarakat.
Akan tetapi, di sisi lain, membiarkan para komunikator dan atau pejabat publik lainnya tak menata komunikasi publiknya dengan baik dan benar, juga menjadi bagian dari problem itu sendiri. Jika hal ini terus dilakukan, jangan salahkan jika muncul anggapan, "Buruk rupa cermin dibelah."
Sebagai sampelnya, yang terbaru dan masih hangat dalam ingatan adalah saat debat Pilkada Jakarta 2017 pada Jumat (13/1/2017) lalu, ketika gubernur petahana (non aktif) Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) dan Sylviana Murni membidik sisi personal Anies Baswedan.
Saat berdebat dengannya, Ahok melakukan aktivitas komunikasi kurang cermat dan irrelevan (seperti terjadi di Kepulauan Seribu) berupa ad hominiem dengan menyerang sisi profesi Anies Baswedan, sesuatu yang tidak ada korelasi erat dengan obrolan kala itu.
Demikian pula dengan Sylviana Murni, yang mendegradasi posisi Anies sebagai eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Ini pun dirasa tak perlu, tak relevan, dan sama sekali tidak ada kaitan dengan diseminasi program yang seharusnya diumbar dalam debat tersebut.
Sontak, ini kembali memancing gaduh tak perlu. Tak ada satupun profesi yang merasa tidak baik, tiada pekerjaan yang tak mulia selama itu halal, termasuk tiada kewenangan seseorang menilai rendah tingginya profesi --apalagi dalam konteks Pilkada.
Tanpa disadari, mungkin, masih ada para pihak yang tanpa memikirkan dampaknya membidik "ulu hati" kurang pas yakni pilihan hidup seseorang. Bukan pada substansi perdebatan dengan menawarkan alternatif gagasan sehingga terjadi dialektika yang baik dan benar.
Ditambah posisinya sebagai petahana sekaligus pejabat publik, sejatinya terjadi proses pencontohan pola (imitasi) tanpa sadar. Terutama oleh para pendukungnya, dan umumnya oleh seluruh masyarakat bahwa hal itu wajar-wajar saja.