JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise mengaku terus memantau penanganan kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap KM, bocah berusia 4 tahun, di Kota Sorong, Papua Barat.
Ia mengatakan, Polres Sorong tengah mengusut kasus tersebut.
Mengenai kemungkinan pengenaan hukuman kebiri terhadap pelaku, Yohana menyebutkan, tergantung usia pelaku dan aparat penegak hukum.
"Belum bisa diputuskan apakah mereka akan dikenakan hukuman kebiri, karena masih diselidiki polres, pihak penegak hukum, apakah mereka (pelaku) anak-anak atau sudah dewasa. Jadi saya belum dapat kepastian mengenai umur mereka, sedang dicek keluarga KTP-nya," kata Yohana, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Senin (16/1/2017).
(Baca: Mensos Nilai Pemerkosa dan Pembunuh Anak di Sorong Layak Dihukum Mati)
Ia mengatakan, hukuman kebiri bisa dikenakan kepada pelaku jika berusia dewasa.
'Kalau dewasa kemungkinan masih dapat, bisa kena pidana mati, seumur hidup, dan juga bisa kena hukuman kebiri. Namun itu keputusan hakim," ujar Yohana
Seorang bocah berusia empat tahun di Kota Sorong Papua Barat diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.
Kejadian tragis ini terungkap pada Selasa (10/1/2017), saat jasad bocah perempuan itu ditemukan terkubur di dalam aliran sungai berisi lumpur di Kompleks Kokodo, Kota Sorong, Papua Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.