JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau agar masyarakat yang ikut dalam aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, (16/1/2017) tetap mematuhi aturan yang berlaku.
Pada prinsipnya, menurut dia, di negara hukum yang melandaskan diri pada demokrasi setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi politiknya.
"Kami harap mereka yang melakukan demo mematuhi aturan yang berlaku, tidak anarkistis, tidak melakukan perusakan-perusakan fasilitas sosial dan demonstrasi itu betul-betul menyampaikan aspirasi, bukan untuk tujuan yang lain," ujar Lukman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Lukman menambahkan, setiap agama pada dasarnya menyampaikan pesan yang sama, agar bagaimana setiap umat manusia bisa hidup rukun dan damai.
Jangan sampai, adanya permasalahan malah menjadi pemecah belah bangsa.
"Bukan agama dijadikan faktor untuk memecah belah di antara kita. (Komunikasi) Ini terus menerus kita lakukan tidak hanya tokoh agama dan ormas Islam tapi kepada semua," ujarnya.
(Baca juga: Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis Saat Amankan Demo FPI)
Sebelumnya, Sekretaris Dewan Syuro FPI, Novel Bakmumin menjelaskan bahwa FPI bersama dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, akan menyerukan untuk mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Hal itu menyusul aksi kekerasan yang terjadi di Bogor beberapa waktu lalu.
"Kami meminta agar Kapolri cepat mencopot Kapolda Jabar karena terlibat premanisme," kata saat dihubungi, Jakarta, Minggu.
FPI, kata Novel, akan menurunkan ratusan ribu anggotanya yang berasal dari Jabodetabek untuk ikut dalam aksi hari ini di Mabes Polri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada 2.800 personel gabungan yang dikerahkan untuk mengawal aksi ini. Personel tersebut terdiri dari 2.000 aparat kepolisian dan 800 personel dari TNI.
(Baca: Senin, 2.800 Personel Amankan Unjuk Rasa FPI di Mabes Polri)