Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Nilai Pemerkosa dan Pembunuh Anak di Sorong Layak Dihukum Mati

Kompas.com - 13/01/2017, 23:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengutuk keras aksi biadab pemerkosaan dan pembunuhan keji terhadap bocah berusia empat tahun, KM, di Kota Sorong, Papua Barat.

Dia menilai, apa yang dilakukan oleh para pelaku sangat tidak berperikemanusiaan. Khofifah juga berpendapat jika tindakan sadis pelaku layak diganjar hukuman mati.

"Sangat pantas pelakunya dihukum mati," kata Khofifah dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (13/1/2017).

"Ini bagian dari penjeraan kepada para predator seksual anak dan peringatan bagi siapa pun yang melakukan pola dan tindakan sadis dan keji semacam itu," ujarnya.

Khofifah menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, termaktub adanya pemberatan hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual, mulai dari hukuman seumur hidup sampai hukuman mati.

Hukuman tambahan berupa pengumuman identitas pelaku, dan tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan cip. Perppu tersebut  telah disahkan sejak Oktober tahun 2016.

Khofifah menyatakan sangat sedih dan prihatin dengan adanya kejadian tersebut. Terlebih, menurut dia, si korban adalah balita yang masih memiliki masa depan yang sangat panjang.

"Saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga KM mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan," kata dia.

Khofifah mengingatkan para orangtua dan anggota masyarakat untuk tidak meremehkan setiap kasus kekerasan pada anak di mana pun dan tetap waspada memberi perlindungan kepada anak.

Ia mengatakan, dalam UU Perlindungan Anak, tanggung jawab utama memberikan perlindungan terhadap anak adalah orangtua.

"Bukan saja menjadi tugas pemerintah namun juga lingkungan masyarakat dan keluarga. Saya rasa siapa pun pasti akan menolak kekerasan dalam bentuk apa pun, terutama kekerasan seksual, apalagi kejahatan seksual pada anak," tuturnya.

Seorang bocah berusia empat tahun di Kota Sorong Papua Barat diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan.

Kejadian tragis ini terungkap pada Selasa, 10 Januari 2017, saat ditemukan jasad bocah perempuan yang terkubur di dalam aliran sungai berisi lumpur di Kompleks Kokodo, Kota Sorong, Papua Barat.

(Ruslan Burhani/ant)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com