Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Effendi Simbolon Komentari Tren Berita "Hoax", Kemenkominfo Angkat Bicara

Kompas.com - 07/01/2017, 15:22 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Aplikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan menanggapi pernyataan Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon tentang fenomena pemberitaan berisi fitnah dan "hoax".

Samuel menegaskan, pemblokiran sejumlah situs selama ini merupakan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2014.

"Kenapa diblokir, itu berarti ada permasalahan. Jadi itu sudah sesuai peraturan perundangan," ujar Samuel dalam acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (7/1/2017).

Perkembangan teknologi informasi di Indonesia sangat pesat. Jika ada sebuah konten, penyebarannya ke masyarakat pun sangat cepat sekali.

Oleh sebab itu, pemerintah harus melakukan pencegahan secepat mungkin.

"Kalau kita telat blokir, bisa berbahaya. Misalnya pornografi atau pencemaran nama baik. Itu memang harus segera ditangani, agar jangan sampai menyebar," ujar dia.

Hingga awal tahun 2017, Kemenkominfo sendiri telah memblokir sekitar 800 ribu situs.

Sebanyak 90 persen situs tersebut berisi konten pornografi, sementara sisanya berisi konten hoax, fitnah dan ujaran kebencian.

Sebelumnya, Effendi Simbolon berpendapat, fenomena berita "hoax" di Indonesia merupakan hal yang wajar.

Menurut dia, fenomena itu merupakan bentuk ekspresi masyarakat yang sedang bebas-bebasnya menggunakan media sosial.

"Kita kan baru memasuki era digital. Jadi ada 'hoax', biarin saja. Bahasanya Pak Jokowi kegembiraan. Inilah kegembiraan netizen. Ada yang marah, fitnah, biarin saja," ujar dia di kesempatan yang sama.

Namun, kalimat 'biarkan saja' yang dia maksud bukan berarti dibiarkan bertindak seenaknya.

Jika aksi netizen itu melanggar peraturan dan perundangan, maka aparat hukum harus memprosesnya.

"Jika dia masuk fitnah, masuk ke delik aduan. Ada pelapor, lalu diproses," ujar Effendi.

Lebih jauh, Effendi juga menolak jika proses hukum terhadap netizen itu didramatisasi. Contohnya, yakni aksi Polisi saat menindak netizen yang melanggar undang-undang baru-baru ini.

"Asalkan jangan didramatisir. Kayak di koran-koran bilang. Indonesia darurat hoax. Darurat apanya? Biasa saja kali," ujar Effendi.

"Pemerintah itu harus seperti bapak tua yang bijaksana, yang tenang. Harus rileks menghadapi anak-anaknya. Tanya, oh kamu kenapa? Ada apa? Enggak bisa main brek, brek, brek, tangkap," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis Saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com