Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buku "Jokowi Undercover" Dicetak Sekitar 300 Eksemplar

Kompas.com - 06/01/2017, 17:24 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono mencetak bukunya secara terbatas.

"Sesuai keterangan yang bersangkutan, buku ini dicetak sebanyak lebih kurang 300," ujar Tito di RS Polri, Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Namun, di buku tersebut, tak disebutkan nama perusahaan percetakannya. Polisi menduga Bambang mencetak sendiri buku-bukunya di tempat percetakan.

"Pencetaknya tidak jelas karena tidak ada penerbitnya," kata Tito.

Buku Jokowi Undercover tebalnya 436 halaman. Buku tersebut terdiri dari banyak bab yang isinya masing-masing hanya tulisan pendek sepanjang tiga hingga lima halaman.

Tito mengatakan, isi buku itu tidak sesuai dengan judulnya. Terlebih lagi, tak hanya Presiden Joko Widodo yang dibahas di sana, Bambang juga menuliskan soal masalah nasional dan hal lain yang dianggap menarik.

"Topik soal yang bersangkutan (Jokowi) sendiri hanya beberapa. Jadi sebetulnya judulnya tidak menggambarkan isinya," kata Tito.

Tito menilai, buku itu jauh dari sebutan buku akademik. Pasalnya, Bambang tak memiliki sumber yang jelas sebagai referensi penulisan.

Selain itu, tak ada dokumen wawancara sumber sebagai bahan informasi dalam penulisan buku. Isinya pun diyakini jauh dari fakta sebenarnya karena tak ada bukti yang menunjang.

"Buku akademik itu jelas ada penerbitnya, editornya, autobiografi penulisnya, kemudian substansinya mengalir dari satu bab ke bab lain. Kita tidak lihat itu," kata Tito.

"Dari 400 halaman lebih itu, satu pun tidak ada footnote-nya yang menunjukan bahwa ini bukan tulisan akademik," ujar dia.

(Baca juga: Kapolri Ragukan Intelektualitas Penulis Buku "Jokowi Undercover")

Akan lain ceritanya jika buku ini dikategorikan sebagai fiksi. Namun, karena menyangkut nama tertentu, apalagi Presiden RI, maka tidak termasuk dalam kategori itu.

Jika buku non fiksi namun tanpa disertai data yang jelas, kata Tito, maka bisa disebut dengan kebohongan.

"Sekarang kita berkesimpulan layak jadi tersangka. Ada dugaan pidana UU ITE dan kita selesaikan cepat dan diajukan ke pengadilan," kata dia.

Kompas TV Penulis Buku "Jokowi Undercover" Dikenal Santun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com