Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ajukan Banding atas Putusan Hakim untuk M Sanusi

Kompas.com - 05/01/2017, 13:14 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas putusan hakim untuk terdakwa mantan anggota DPRD Mohamad Sanusi.

KPK merasa keberatan terhadap tiga aset milik Sanusi yang tidak dirampas untuk negara.

"Karena terdapat tiga aset dari 10 yang dimohonkan, yang tidak diputuskan dirampas oleh hakim. Estimasi nilai aset mencapai Rp 20 miliar," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (5/1/2017).

Selain itu banding juga akan diajukan terkait tidak dicabutnya hak politik Sanusi. Kemudian, masa pidana penjara yang tidak sesuai dengan tuntutan jaksa.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyatakan, Sanusi terbukti terlibat dalam kasus suap terkait rancangan peraturan daerah tentang reklamasi.

Sanusi divonis tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 250 juta subsider dua bulan kurungan. (Baca: Sanusi Divonis Tujuh Tahun Penjara)

Vonis hakim tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yakni 10 tahun penjara.

Sanusi juga disebut terbukti melakukan pencucian uang sebesar Rp 45 miliar atau tepatnya Rp 45.287.833.773,00.

Jaksa mengatakan, uang tersebut digunakan untuk pembelian tanah, bangunan, serta kendaraan bermotor.

Aset Sanusi yang dirampas di antaranya yakni, dua unit rusun di Thamrin Executive Residence, tanah dan bangunan di Perumahan Vimala Hills Villa and Resort Cluster Alpen, dan sebuah apartemen di Soho Pancoran.

Harta Sanusi yang juga dirampas yaitu, dua mobil mewah milik Sanusi yaitu mobil merek Audi A5 dan satu unit mobil merek Jaguar. 

Sedangkan, tiga aset yang dikembalikan yaitu, rumah yang berada di Cipete, bangunan di daerah Condet yang menjadi kantor Mohamad Sanusi Center, dan rumah istri Sanusi yang berada di Jakarta Barat.

(Baca juga: Pertimbangan Hakim Tak Cabut Hak Politik Sanusi)

Kompas TV Terdakwa Kasus Suap Reklamasi, Sanusi, Divonis 7 Tahun Penjara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com