Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU: 2016, Pertumbuhan Ekonomi Masih Menyisakan Ketimpangan

Kompas.com - 30/12/2016, 17:36 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menilai, orientasi pembangunan ekonomi belum sepenuhnya dijiwai oleh ruh konstitusi untuk memajukan kesejahteraan umum dan menciptakan kemakmuran bagi sebesar-besarnya rakyat Indonesia.

Pembangunan ekonomi dianggap masih menyisakan ketimpangan di masyarakat.

"Pembangunan ekonomi belum inklusif karena menyisakan trilogi ketimpangan, yaitu ketimpangan antarindividu, antarwilayah, maupun antarsektor ekonomi," ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, saat menyampaikan refleksi akhir tahun di Kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2016).

"Kue" ekonomi nasional, kata dia, hanya dinikmati oleh segelintir orang yang menempati 20 persen teratas dari struktur piramida ekonomi nasional dan 40 persen kelas menengah.

Pembangunan juga masih terpusat di Jawa dan Sumatera, yang menyumbang 81 persen Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, meninggalkan pulau-pulau lain.

Koefisien gini juga dianggap masih cukup tinggi, yaitu 0,4 dan 0,6 untuk rasio gini penguasaan tanah.

Kekayaan 50 ribu orang terkaya setara dengan gabungan kepemilikan 60 persen aset penduduk Indonesia.

"Segelintir orang mendominasi kepemilikan atas jumlah simpanan uang di bank, saham perusahaan dan obligasi pemerintah serta penguasaan tanah," tutur Said Aqil.

PBNU juga menyoroti sektor pertanian yang mengalami involusi dan menjadi lumbung kemiskinan.

Padahal, sektor pertanian merupakan lapangan usaha penyerap tenaga kerja terbesar, yaitu sekitar 38 juta orang.

Pembangunan saat ini dinilainya lebih cenderung ditopang oleh sektor jasa dan keuangan yang padat modal.

PBNU pun merekomendasikan agar pemerintah memberi perhatian lebih terhadap sektor pertanian.

"Upaya pembenahan sektor pertanian harus dimulai dari reforma agraria yang pada intinya redistribusi tanah untuk petani," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com