Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Pilkada Paling Banyak Digugat ke MK Sepanjang 2016

Kompas.com - 29/12/2016, 12:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima registrasi 111 permohonan judicial review undang-undang selama tahun 2016.

Sisa perkara tahun sebelumnya yang dilanjutkan pada tahun 2016 sebanyak 63 perkara.

Total, ada 174 judicial review sepanjang tahun 2016.

"Dari jumlah itu, MK telah memutus 96 perkara. Sebanyak 78 perkara masih dalam proses pemeriksaan akan dilanjutkan pada tahun 2017," kata Ketua MK Arief Hidayat, dalam refleksi kinerja tahun 2016, di Kantor MK, Jakarta, Kamis (29/12/2016).

Arief mengatakan, 96 amar putusan tersebut terdiri dari 19 perkara dikabulkan, 34 perkara ditolak, 30 perkara tidak dapat diterima, 3 perkara gugur, 9 perkara ditarik kembali oleh pemohon, dan 1 perkara dinyatakan MK tidak berwenang untuk memeriksa.

Dari total 72 UU yang dimohonkan untuk diuji MK selama 2016, UU Pilkada memiliki frekuensi pengujian paling tinggi yaitu sebanyak 17 kali.

Jumlah tersebut terdiri atas 2 Undang-Undang Pilkada, yakni 10 kali pengujian Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 dan sebanyak 7 kali saat masih sebagai Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015.

Arief menambahkan, terdapat putusan yang menarik perhatian publik sepanjang tahun 2016.

Putusan itu di antaranya pengujian materi UU Pilkada tentang hak pilih bagi pengidap gangguan jiwa non permanen, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang alat berat bukan moda transportasi, KUHAP tentang jaksa tidak boleh ajukan PK, UU Grasi tentang pengajian grasi tanpa limitasi, dan UU Ketenagakerjaan tentang pengusaha harus membayar penuh upah tertangguh.

"Selain itu, ada juga putusan UU Rumah Susun tentang pengembang wajib fasilitasi pembentukan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun, UU ITE tentang penyadapan seizin aparat berwenang, UU Perkawinan tentang perjanjian dapat dilakukan pada masa perkawinan, UU Ketenagalistrikan tentang listrik untuk kepentingan umum tidak boleh digarap swasta, UU Pengampunan Pajak tentang pengampunan pajak sesuai UUD 1945, UU KPK tentang KPK berwenang mengankat penyidik, serta UU Perkebunan tentang petani kecil dapat memuliakan tanaman tanpa izin," kata Arief Hidayat.

Pada tahun 2016, MK juga melaksanakan kewenangan memeriksa dan memutus perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, wali kota, dan bupati serentak tahun 2015.

Sidang perkara ini dilakukan pada Januari hingga April 2016. Akibatnya, MK baru bisa fokus menangani judicial review UU pada bulan Mei.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com