Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Tak Mau Sebut Akun Facebook yang Dilaporkan ke Polisi soal Fitnah Uang Baru

Kompas.com - 28/12/2016, 19:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) merahasiakan akun Facebook yang dilaporkan ke Piket Siaga Bareskrim Polri, Rabu (28/12/2016) sore.

Akun Facebook tersebut dilaporkan BI bersama-sama dengan Perum Peruri karena menyebutkan bahwa pencetakan uang tahun emisi 2016 yang baru diluncurkan, dilakukan oleh PT Pura Barutama.

"Kami merasa tidak layak menyampaikannya. Tapi nama akun sudah kami sampaikan ke polisi," ujar Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Arbonas Hutabarat, seusai melapor di Piket Siaga Bareskrim, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, (KKP), Jakarta Pusat, Rabu sore.

Arbonas tidak menjelaskan lebih lanjut mengapa ia tidak mau menyebut akun Facebook yang menjadi terlapor.

Ia menyerahkan proses selanjutnya kepada Polisi.

Dalam laporannya, BI dan Perum Peruri menyertakan alat bukti berupa salinan unggahan akun Facebook tersebut.

"Kami sudah menyampaikan barang bukti dalam bentuk apa yang kami monitor di media sosial. Itu sekarang sudah ada di Bareskrim," ujar Arbonas.

Ia berharap, dengan pelaporan ini akan mencegah penyebaran informasi yang tidak benar terkait percetakan uang emisi tahun 2016.

"Kami juga mengharapkan masyarakat lebih bijak dan berhati -hati dalam menerima informasi di media sosial, dalam hal ini, terkait informasi percetakan uang baru," ujar dia.

Diberitakan, BI bersama-sama dengan Perum Peruri melaporkan satu akun Facebook yang diduga menyebarkan fitnah terkait uang emisi tahun 2016.

Akun itu menyebut bahwa percetakan uang baru dilaksanakan bukan oleh Peruri, melainkan oleh PT Pura Barutama.

"Dengan menyatakan bahwa BI mencetak di PT tersebut, seolah-olah menyatakan BI tidak melaksanakan mandat Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang," ujar Arbonas.

Akun Facebook itu dilaporkan atas pasal pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 318 KUHAP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com