Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Diminta Pastikan soal Penambahan Biaya Visa Umrah

Kompas.com - 21/12/2016, 07:53 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama diminta untuk kembali memastikan kepada Pemerintah Arab Saudi bahwa penambahan biaya visa sebesar 2.000 riyal Saudi bagi jemaah umrah betul-betul terlaksana.

Penambahan biaya itu akan diberlakukan bagi jemaah umrah yang berangkat untuk kali kedua atau lebih dalam kurun waktu satu tahun.

"Kita tunggu sampai keputusan mereka benar-benar final. Karena dalam catatan saya, sudah tiga kali batal. Kami minta Menteri Agama memastikannya ke Kerajaan Arab Saudi," kata Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid, melalui pesan singkat, Rabu (21/12/2016).

Menurut dia, ada beberapa hambatan yang dialami Pemerintah Saudi dalam memberlakukan kebijakan tersebut.

Salah satunya adalah masih ada keraguan dan kegamangan dalam eksekusinya.

(Baca: Ini Penjelasan Menag soal Penambahan Biaya Visa 2.000 Riyal bagi Jemaah Umrah)

Alasan lain, budaya koordinasi di internal birokrasi Pemerintah Saudi masih sangat lemah.

Meski demikian, Sodik menilai, kebijakan penambahan biaya visa sebesar 2.000 riyal Saudi bagi jemaah umrah itu merupakan hal positif.

Kebijakan itu dianggap efektif menekan jumlah jemaah umrah dan dapat membawa manfaat lainnya.

"Agar orang tidak terlalu sering umrah berulang kali sehingga dana umrah yang berulang bisa digunakan untuk ibadah sosial seperti membangun infrastruktur ibadah, beasiswa, dan lainnya," ujar Politisi Partai Gerindra itu.

Adapun, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Abdul Jamil, menambahkan, pelaksanaan umrah dibuka sejak bulan November dalam kalender Masehi oleh Pemerintah Arab Saudi.

(Baca: Kemenag Berencana Moratorium Izin Biro Perjalanan Umrah)

Ia menjelaskan, keputusan penambahan biaya visa tersebut merupakan hasil sidang kabinet Pemerintah Arab Saudi pada pertengahan Agustus 2016.

"Sidang kabinet (Pemerintah Arab Saudi) yang dilakukan pada pertengahan bulan Agustus 2016 memutuskan, mereka yang masuk Arab Saudi itu dikenakan 2.000 riyal, dikecualikan bagi jemaah haji dan umrah kali pertama," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Nasional
Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Nasional
Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Nasional
Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Nasional
Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Jokowi Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Presiden Iran

Nasional
Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Laporkan Dewas KPK yang Berusia Lanjut ke Bareskrim, Nurul Ghufron Tak Khawatir Dicap Negatif

Nasional
Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Bertemu Presiden Fiji di Bali, Jokowi Ajak Jaga Perdamaian di Kawasan Pasifik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com