Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitera PN Jakpus Bantah Tawarkan Pengurusan Perkara kepada Pengacara

Kompas.com - 19/12/2016, 15:10 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Muhammad Santoso membantah menawarkan pengurusan perkara kepada pengacara Raoul Adhitya Wiranatakusumah.

Santoso juga membantah mengarahkan Raoul agar menemui langsung majelis hakim.

Hal itu dikatakan Santoso  menanggapi keterangan yang diberikan Raoul saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/12/2016).

Santoso didakwa menerima suap sebesar 28.000 dollar Singapura dari Raoul, guna pengurusan perkara hukum.

"Saya tidak pernah menawarkan pengurusan perkara atau tentukan jumlah uang, ataupun memenangkan perkara, karena itu bukan tugas panitera pengganti," ujar Santoso, saat membantah keterangan Raoul.

(Baca: Kata-kata Panitera PN Jakpus Yakinkan Pengacara untuk Menyuap Hakim)

Dalam persidangan, Raoul mengaku terbujuk untuk menyuap hakim karena dipengaruhi oleh Santoso.

Saat itu, kata Raoul, Santoso menyuruhnya menyiapkan uang dan mengarahkan untuk bertemu majelis hakim.

"Dia bilang, 'Sini deh saya urusin supaya menang, siapkan saja ratusan juta, lebihnya buat saya'," ujar Raoul, saat menirukan kata-kata Santoso kepadanya.

"Dia juga bilang, 'Saya ngerti, kamu kan maunya gugatan ditolak dan seluruh perjanjian dibatalkan'," lanjut dia Raoul.

(Baca: Saksi Akui Berikan Uang 28.000 Dollar Singapura kepada Panitera PN Jakpus Santoso)

Raoul mengatakan, Santoso meminta agar ia menyiapkan uang Rp 250 juta untuk hakim dan Rp 30 juta sebagai imbalan untuk Santoso.

Namun, uang tersebut diubah dalam dollar Singapura agar bentuknya lebih tipis.

Selain itu, menurut Raoul, Santoso juga mengarahkannya untuk menemui majelis hakim yang menangani perkaranya.

Raoul mengaku diantarkan oleh Santoso saat menuju ruangan majelis hakim di PN Jakarta Pusat.

Namun, keterangan Raoul tersebut dibantah oleh Santoso.

"Untuk yang bertemu hakim, saya tidak pernah mengarahkan atau mengantar," kata dia.

Meski demikian, saat ditanyakan oleh majelis hakim, Raoul menyatakan tetap pada keterangannya semula.

Ia tetap berkeyakinan bahwa Santoso menawarkan pengurusan perkara, menentukan nilai suap, hingga mengarahkan untuk bertemu hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com