Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tifatul Bantah Ada Larangan Kader PKS Komunikasi dengan Fahri Hamzah

Kompas.com - 15/12/2016, 13:24 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring menampik adanya larangan komunikasi kader PKS terhadap Fahri Hamzah.

Hal itu disampaikan Tifatul menanggapi pernyataan Fahri yang mengatakan bahwa sekitar satu tahun terakhir, para kader PKS diminta untuk tidak berkomunikasi dengannya sebagai buntut konflik internal antara PKS dan Fahri.

(baca: Fahri Hamzah: Setahun Terakhir, Kader PKS Diminta Tak Berkomunikasi dengan Saya)

"Masa (melarang). Bagaimana cara kita membatasi dan melarang orang bicara? Enggak bisa," ujar Tifatul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

"Sekarang terbuka saja komunikasi dengan siapa, masalah apa," sambung Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR itu.

Ia menyayangkan sikap Fahri yang tidak meminta maaf dan malah menuntut PKS ke pengadilan dan juga Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

(baca: Tifatul: Pemecatan Fahri Hamzah secara Internal PKS Sudah Final)

"Dia enggak minta maaf malah menuntut PKS, kan? Kalau minta maaf kan selesai," ujar Tifatul.

Tifatul menegaskan, secara internal partai, urusan pemecatan Fahri sudah selesai. Ada prosedur yang harus dilalui jika Fahri mau kembali menjadi kader partai.

"Prosedurnya panjang. Tidak bisa saya sebutkan di sini. Seperti dia daftar sebagai anggota kembali, minta maaf, bikin surat pernyataan dan sebagainya," ujar mantan Menteri Komunikasi dan Informatika itu.

 

(baca: Fahri Hamzah Menang di PN Jaksel, PKS Ajukan Banding)

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memenangkan sebagian gugatan Fahri Hamzah terhadap DPP PKS dalam Nomor Perkara 214/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL.

 

"Semua putusan dari DPP PKS dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. Itu terkait pemberhentian Fahri dari keanggotaan DPR, partai PKS, dan statusnya sebagai Wakil Ketua DPR," kata Humas PN Jaksel Made Sutrisna melalui pesan singkat, Rabu.

DPP PKS akan mengajukan banding. Presiden PKS Sohibul Iman mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai upaya hukum yang memang dikenal dalam sistem hukum di Indonesia.

Kompas TV Gugatan Fahri ke PKS Dikabulkan Pengadilan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com