Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Ingin Mahasiswa Berkontribusi Lebih dalam Pengawasan Pemilu

Kompas.com - 13/12/2016, 17:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu, Muhammad, ingin proses pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah mendatang tak hanya sekadar kontestasi politik.

Namun, Muhammad berharap pilkada juga bisa menjadi pembelajaran bagi mahasiswa sebagai generasi muda, khususnya di bidang politik.

Oleh karena itu, Muhammad ingin mahasiswa lebih berkontribusi dalam proses Pilkada Serentak 2017, khususnya sebagai pengawas.

"Mahasiswa bisa jadi mitra penegak pemilu. Selain nyoblos, bisa bantu Bawaslu," ujar Muhammad dalam diskusi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Muhammad mengatakan, saat ini Bawaslu sangat kekurangan petugas pengawas. Saat pemilu 2014 lalu, di setiap desa maksimal ada lima pengawas pemilu.

Di pulau Jawa saja, satu pengawas pemilu menangani 80 tempat pemungutan suara. Hasilnya tidak efektif, banyak TPS yang tidak diawasi dengan baik.

"Jadi kita rekrut sebagian besar teman mahasiswa yang bisa memilih. Kita dongkrak partisipasi pemilih yang sudah 17 tahun atau sudah menikah," kata Muhammad.

Dengan demikian, mahasiswa bisa lebih dekat dengan proses pemilu. Terlebih lagi, sebanyak 30 persen pengguna hak pilih merupakan pemilih pemula. Jika mereka menemukan kecurangan selama proses pemilu, maka laporkan ke Bawaslu.

"Jadi pemilu harus bisa jadi objek pendidikan politik," kata Muhammad.

"Honor tidak besar tapi yang paling penting terlibat dalam proses pemilu aktif," lanjut dia.

Kompas TV Jelang Pilkada, Bawaslu Temukan Dugaan Praktik Politik Uang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com