Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi

Kompas.com - 11/12/2016, 15:56 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabag Mitra Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, bom yang diamankan tim Datasemen Khusus Antiteror 88 di Perum Bintara Jaya VIII, Bekasi, rencana diledakkan pada Minggu (11/12/2016).

Polri telah mengamankan empat orang tersangka terkait penemuan bom tersebut. Mereka adalah MNS, AS, DYN, dan SY.

"Bom itu rencananya diledakkan di objek vital nasional," kata Awi di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta.

(Baca juga: Polisi Geledah Rumah Mertua Terduga Teroris Bekasi di Solo )

Awi mengatakan, tim Densus 88 mengikuti MNS dan AS dari Solo ke Jakarta menggunakan kendaraan roda empat. Mereka masuk ke Jakarta pukul 14.00 WIB, Sabtu (10/12/2016).

Setibanya di Jakarta, MNS dan AS menjemput DYN di daerah Pondok Kopi. DYN membawa kardus yang akan dikirimkan ke rumah orangtuanya melalui kantor Pos di kawasan Bintara.

Awi menyebutkan, tanpa sepengetahuan tersangka, tim Densus 88 menyita kardus tersebut. Kardus itu berisi pakaian dan surat wasiat.

"Isinya mau pamitan ke orangtua DYN bahwa yang bersangkutan akan melakukan amaliah," ucap Awi.

Setelah dari kantor Pos, DYN diantarkan ke kontrakan di kamarnya yang bernomor 104 di Jalan Bintara Jaya VIII, Bekasi.

Saat itu, DYN turun membawa ransel berwarna hitam. DYN baru menempati kamar 104 itu selama emapt hari. DYN tinggal sendiri di kamar itu.

Kemudian, MNS dan AS bertolak dari kontrakan itu. Keduanya diikuti dan ditangkap di flyover Kalimalang. "Disergap tanpa ada perlawanan yang berarti pada pukul 15.40 WIB," ujar Awi.

Setelah itu, DYN ditangkap di kamar kontrakan pukul 15.50 WIB. Bom ditemukan tersimpan di dalam tas ransel warna hitam.

Bom tersebut memiliki bobot seberat 3 kilogram berjenis TATP berbentuk rice cooker.

Bom ini memiliki daya ledak tinggi dengan daya penghancuran seluas radius 300 meter dan kecepatan 4.000 km/jam.

(Baca juga: Ini Peran Empat Tersangka Temuan Bom di Bekasi)

Dari pengembangan, Polri menangkap SY sekitar pukul 18.30 Dusun Sabrang Kulon, Matesih, Karanganyar. SY berperan membantu merakit bom yang dibawa oleh MNS dan AS ke Jakarta.

Kompas TV Tersangka Teroris Sempat Bekerja di Taiwan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com