JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Partai Keadilan Sejahtera Sohibul Iman mengatakan, hingga kini belum ada rencana pembahasan terkait usulan revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).
Menurut dia, jika memang usulan itu ditindaklanjuti, Pimpinan DPR akan mengundang pimpinan fraksi untuk membahasnya.
“Tinggal Pimpinan DPR akan menindaklanjuti atau tidak. Tapi hingga saat ini belum ada komunikasi,” kata Sohibul, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Usulan revisi itu disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan saat rapat paripurna, pekan lalu.
Saat itu, PDI Perjuangan mengusulkan penambahan satu kursi pimpinan DPR.
(Baca: Desmond: Kader PDI-P di Parlemen Tak Ada yang Layak Jadi Pimpinan DPR)
Sohibul mengaku, hingga kini belum ada komunikasi dari PDI Perjuangan kepada PKS terkait rencana penamabahan kursi tersebut.
Namun, menurut dia, penambahan kursi tersebut justru akan menyulitkan kinerja pimpinan DPR.
“Logikanya kan kalau pimpinan ditambah satu kan jadi enam. Kalau enam, susah ambil putusan sehingga harus ganjil,” ujar dia.
Fraksi PDI-P sebelumnya membentuk tim untuk melobi sembilan fraksi lain agar partai berlambang banteng tersebut bisa mendapat satu jatah kursi pimpinan DPR.
Tim dipimpin oleh Junimart Girsang. Posisi sekretaris dipercayakan kepada Risa Mariska. Sementara itu, anggota terdiri dari Arif Wibowo, Trimedya Panjaitan, dan Yulian Gunhar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.