JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi PDI-P membentuk tim agar partai berlambang banteng tersebut bisa mendapatkan jatah satu kursi pimpinan DPR.
Tim ini akan melobi fraksi-fraksi lain agar menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).
"Kami membentuk gugus tugas terdiri dari lima orang," kata Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto, saat dihubungi, Kamis (8/11/2016).
Tim akan dipimpin oleh Junimart Girsang.
Posisi sekretaris dipercayakan kepada Risa Mariska. Sementara itu, anggota terdiri dari Arif Wibowo, Trimedya Panjaitan, dan Yulian Gunhar.
(Baca: PAN Setuju Kursi Pimpinan DPR Ditambah Satu untuk PDI-P)
Arif Wibowo mengatakan, PDI-P ingin agar UU MD3 yang baru mengatur pimpinan DPR menjadi enam orang.
Dengan begitu, PDI-P sebagai pemilik kursi terbanyak di DPR bisa diakomodasi menjadi salah satu pimpinan.
"Usulannya untuk menambah unsur kursi pimpinan," ujar Arif.
Adapun saat ini pimpinan DPR terdiri dari lima orang, yakni Setya Novanto (Golkar), Fadli Zon (Gerindra), Fahri Hamzah (PKS), Agus Hermanto (Demokrat), dan Taufik Kurniawan (PAN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.