Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perkara Penistaan Agama, Polri Siapkan Pengamanan Optimal

Kompas.com - 06/12/2016, 23:10 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok rencananya digelar pada Selasa (13/12/2016). Perkara tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, kepolisian akan melakukan upaya pengamanan maksimal agar sidang berjalan lancar tanpa gangguan.

"Kasus ini menjadi perhatian nasional jadi pengamanannya dilakukan seoptimal mungkin," kata Martinus di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Menurut Martinus, kondusivitas jalannya persidangan menjadi perhatian utama. Menurut mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini, kenyamanan hakim untuk mempertimbangkan dan memutuskan perkara menjadi prioritas.

(Baca: Wiranto Ajak Masyarakat Kawal Sidang Ahok)

"Tentu akan dipilih tempat dalam kaitan pengamanan, para hakim dapat melakukan kegiatannya dengan tenang dan nyaman," ucap Martinus.

Meski demikian, Martinus menyebutkan Polda Metro belum menetapkan personel yang akan dikerahkan untuk mengamankan persidangan.

Dalam menetapkan jumlah pasukan, lanjut dia, Polda Metro terlebih dahulu memetakan ancaman gangguan yang akan dihadapi.

"Kami akan lihat nanti berapa personel, kaitannya dengan ancaman, kaitan dengan gangguan yang dihadapi, tentu akan dilakukan upaya untuk memetakan dalam permasalahan dalam pengamanan nantinya," ujar Martinus.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sebelumnya mengatakan, gedung kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat ini tengah direnovasi.

Sehingga, mereka akan meminjam Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada untuk menyidangkan perkara Ahok.

"Gedung kantor PN Jakarta Utara sedang direnovasi dan enggak bisa mengadakan persidangan. Sehingga mereka menentukan sidang akan dilakukan di PN Jakarta Pusat yang lama, yang kosong," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Prasetyo menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada usulan mengenai pemindahan lokasi. (Baca: Lokasi Sidang Ahok, Kapolri Cari Tempat yang Jauh dari Sentra Ekonomi)

Kompas TV Jumlah Hakim Kasus Ahok Tergantung Seberapa Besar Kasus dan Perhatian Masyarakat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com