Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Jamin Tak Ada Agenda Tersembunyi dalam Kasus Ahok

Kompas.com - 06/12/2016, 17:04 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menegaskan, tidak ada agenda yang disembunyikan di balik proses hukum Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang relatif cepat.

Ia pun menepis anggapan sejumlah pihak bahwa kejaksaan berada di bawah tekanan dan takut dengan pihak-pihak tertentu sehingga segera melimpahkan kasus tersebut ke pengadilan.

"Saya bukan orang politik, saya orang hukum. Tidak ada sama sekali agenda yang disembunyikan dan kami memang sangat hati-hati," ujar Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/12/2016).

(Baca: YLBHI: Jaksa Akan Sulit Buktikan Kesalahan Ahok)

Ia kembali menegaskan bahwa kejaksaan tidak takut dengan pihak-pihak mana pun. Namun, Prasetyo mengaku ada kekhawatiran di internal kejaksaan.

"Kami tidak takut dengan apa pun, tetapi khawatir jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh bangsa dan negara," katanya.

Prasetyo mengatakan, kejaksaan telah bekerja sungguh-sungguh untuk memproses kasus Ahok.

Bahkan, 13 jaksa yang ditugaskan sebagai jaksa peneliti bekerja cepat. Ia pun memerintahkan agar mereka tetap bekerja pada akhir pekan.

"Tidak ada tekanan atau permintaan politik apa pun. Tidak ada pretensi atau agenda apa pun. Kami mencoba memenuhi harapan masyarakat," tuturnya.

(Baca: Jaksa Agung Sebut Belum Ada Rencana Pemindahan Lokasi Sidang Ahok

Salah satu yang mempertanyakan proses tersebut adalah Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman.

Menurut dia, ada tahap-tahapan yang harus dilalui sehingga perlu ada penjelasan terkait anggapan publik bahwa ada tekanan di balik proses kasus Ahok.

"Pertanyaan ini tidak punya prasangka jelek. Sebab, ada prosedur sesuai KUHAP yang harus diikuti. Mungkin bisa dijelaskan gamblang sebab ada kesan proses penegakan hukum ini di bawah tekanan massa. Apakah ini kejahatan luar biasa sehingga proses hukumnya cepat," kata Benny.

(Baca: Pimpinan Komisi III Pertanyakan Alasan Kejaksaan Tak Tahan Ahok)

Benny menambahkan, ada analisis di publik bahwa Jaksa Agung takut. Dua opsi jawaban diungkapkan publik, yaitu karena Jaksa Agung takut terhadap tekanan atau takut terhadap pemegang kekuasaan, dalam hal ini Presiden Joko Widodo.

"Kita bisa dibayangkan, kejaksaan dalam posisi sulit. Bela massa, susah. Bela hukum, susah. Bela penguasa, susah. Makanya, (publik menganggap) ini cepat ke pengadilan," tuturnya.

Kompas TV Penasihat Hukum Siapkan 50 Pembela untuk Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com