Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Banyak OTT, Kenapa Praktik Korupsi Masih Berlanjut?

Kompas.com - 01/12/2016, 12:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengaku heran melihat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Di satu sisi, penegakan hukum perkara tindak pidana korupsi sudah cukup gencar dilakukan.

Namun, di sisi lain, tidak berbanding lurus dengan perilaku koruptif yang masih terus terjadi.

"Saya sering bertanya-tanya, mengapa walaupun jumlah koruptor yang dipenjara sudah banyak, yang di-OTT sudah banyak, namun praktik korupsi dan perilaku koruptif masih terus terjadi dan berlanjut?" ujar Jokowi, dalam pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi, di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Jokowi menyebutkan, sebanyak 122 anggota DPR dan DPRD, 25 menteri dan kepala lembaga negara, 4 duta besar, tujuh komisioner, 17 gubernur, 51 bupati dan wali kota, 130 pejabat eselon I hingga III serta 14 hakim, masuk penjara karena terjerat kasus korupsi.

Namun, indeks persepsi korupsi Indonesia masih berada pada posisi yang rendah, yakni 88.

"Ini artinya penegakan hukum selama ini ternyata belum sepenuhnya memberikan efek jera bagi koruptor," ujar Jokowi.

"Oleh sebab itu, saya setuju bahwa yang pertama penegak hukum yang berintegritas itu sangat diperlukan. Kedua, efisiensi birokrasi juga perlu diperbaiki dan dibenahi," lanjut dia.

Presiden juga menegaskan komitmen pemerintahannya untuk terus mengupayakan pemberantasan korupsi.

Pemerintah akan terus mendorong kinerja dari Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk memberantas korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com