Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ingatkan PNS Harus Netral dalam Pilkada

Kompas.com - 29/11/2016, 10:27 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan seluruh anggota Korps Pegawai RI (Korpri) di Indonesia untuk menjaga netralitas, khususnya menghadapi pemilihan umum kepala daerah serentak di 101 daerah.

"Jadikanlah momentum Pilkada 2017 sebagai ajang ujian atas netralitas dan profesionalisme saudara-saudara," ujar Jokowi dalam arahannya di acara upacara HUT ke-45 Korpri di Silang Monas, Jakarta, Selasa (29/11/2016).

"Ingatlah bahwa pengabdian anggota Korpri bukanlah kepada kepentingan kelompok maupun individu, melainkan pengabdian anggota Korpri hanyalah kepada negara, bangsa dan rakyat," lanjut dia.

Oleh sebab itu, Jokowi mengapresiasi tema HUT ke-45 Korpri tahun ini, yakni "Bersama Korpri, Meneguhkan Netralitas dan Meningkatkan Profesionalisme Aparatur Sipil Negara".

Menurut Presiden, tema itu relevan dengan situasi tanah air saat ini.

Ditemui usai acara, Presiden mengatakan, pesan netralitas itu harus sering disampaikan kepada aparatur sipil negara.

"Mengingatkan saja, dalam Pilkada ini memang sudah aturannya harus netral. Kalau tidak ada ketentuan hukumnya. Ini hanya mengingatkan saja ya agar anggota Korpri tidak melupakan itu, itu saja," ujar Jokowi.

Pada Selasa pagi, Presiden menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-45 Korpri di Silang Monas.

Sekitar 2.000 PNS berasal dari lintas kementerian/ lembaga dan pemerintah daerah turut dalam acara itu.

Kompas TV Menteri Dalam Negeri Akan Pecat Ratusan PNS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com