Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 53,9 Persen Laporan Masyarakat ke Ombudsman soal Pungli

Kompas.com - 27/11/2016, 12:35 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengatakan, sebanyak 53,9 persen laporan yang masuk ke Ombudsman RI berkaitan dengan praktik pungutan liar.

Adapun total laporan yang masuk ke Ombudsman sepanjang 2016 berjumlah sekitar 6.800 laporan.

"53,9 persen terkait pungli. 6,3 persennya jelas-jelas orang (pelayanan publik) bilang minta uang kepada orang yang punya hak untuk dilayani," tutur Alamsyah seusai acara diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (26/11/2016).

Dari angka 6,3 persen tersebut, 45 persennya berasal dari sektor pendidikan. Alamsyah mengatakan, hal tersebut dikarenakan sistem pengawasan masih lemah. Sistem penindakan masih dikedepankan daripada sistem pencegahan.

"Kenapa banyak pungli, itu karena pengawasan masih dianggap tidak penting. Jadi seharusnya bukan hanya menindak, yang terpenting bagaimana mencegah," kata dia.

Sementara itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto melihat pungli sebagai fenomena laten dan sifatnya akan tetap laten jika metode "pemadam kebakaran" yang dikedepankan.

Ia pun menyarankan agar tim satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) ke depannya tak hanya berkutat pada level penindakan, tetapi juga pencegahan.

"Jangan berhenti hanya pada level penindakan, tetapi tidak melakukan pembenahan sistem. Harus juga dibangun sistem pencegahannya," kata Agus.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto sebelumnya mengatakan, hingga 22 November 2016, Satgas Saber Pungli telah menerima sebanyak 10.520 laporan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com