Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tinggal Periksa Rizieq Shihab sebagai Ahli dalam Kasus Ahok

Kompas.com - 22/11/2016, 12:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan, sejauh ini sudah ada 24 saksi dan ahli yang diperiksa dalam penyidikan terkait Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Rencananya, penyidik masih akan memeriksa Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai ahli yang diajukan oleh pihak pelapor.

"Totalnya sudah 24. Tinggal Habib Rizieq kemarin lagi ke luar kota," ujar Agus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Rizieq sebelumnya telah dimintai keterangannya sebagai ahli di tingkat penyelidikan. Bahkan, dia hadir dalam gelar perkara terbuka terbatas pekan lalu.

Hari ini, penyidik memeriksa Ahok sebagai tersangka. Umumnya, pemeriksaan tersangka dilakukan pada akhir-akhir penyidikan. Setelah berkas selesai disusun, itu bisa segera diserahkan ke jaksa penuntut umum.

Namun, Ahok masih diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi meringankan di tingkat penyidikan.

"Kalau memang tidak ada yang diajukan kemudian mau diajukan pada saat sidang, ya tidak masalah. Silakan saja," kata Agus.

Saksi-saksi yang sudah diperiksa sama dengan saksi yang dimintai keterangan saat di tingkat penyelidikan.

Dalam penyelidikan, saksi yang dimintai keterangan berasal dari warga Kepulauan Seribu yang menyaksikan ucapan Ahok, kepala desa di sana, hingga staf Ahok yang mendampingi dalam kunjungan itu.

Sementara itu, saksi ahli yang sudah diperiksa meliputi ahli pidana, ahli psikologi, ahli agama, dan ahli bahasa.

Sejak penetapan tersangka, setiap hari polisi memeriksa sejumlah saksi untuk disusun dalam berita acara pemeriksaan dan melengkapi berkas perkara. Namun, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Ahok belum ditahan.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya mengatakan, penyidik beranggapan belum perlu dilakukan penahanan terhadap Ahok. Penyidik hanya mengeluarkan surat permintaan cegah terhadap Ahok untuk bepergian ke luar negeri.

Selama ini, Ahok dianggap cukup kooperatif dalam pemeriksaan. Saat diundang untuk dimintai keterangan, Ahok hadir tepat waktu. Bahkan, saat pertama kali dimintai keterangan, Ahok berinisiatif datang sendiri sebelum diundang.

Menurut Tito, penahanan baru dilakukan jika penyidik menilai tersangka berpotensi melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Hingga saat ini, kekhawatiran itu tidaklah besar.

(Baca: Kapolri Jelaskan Alasan Cegah Ahok Bepergian ke Luar Negeri)

Namun, meski menganggap Ahok kooperatif, kekhawatiran penyidik akan adanya upaya melarikan diri tetap ada.

"Kami tidak ingin kecolongan. Lebih baik kami cegah," kata Tito.

Kompas TV Status Hukum Ahok Pascagelar Perkara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com