Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Berharap Berkas Kasus Ahok dari Kepolisian Lengkap

Kompas.com - 21/11/2016, 19:53 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung M Prasetyo berharap berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang akan dilimpahkan kepolisian kepada kejaksaan lengkap.

Dengan demikian, kejaksaan bisa cepat memproses ke tahap berikutnya.

"Saya berharap hasil pemberkasan dari penyidik Polri sudah cukup sempurna. Semuanya kan sudah diawali dengan penyelidikan, menghadirkan semua pihak yang dinilai perlu dimintai keterangan," ujar Prasetyo, di Jakarta, Senin (21/11/2016).

Menurut dia, pada tahap penyelidikan, polisi telah menghadirkan semua saksi dan ahli.

"Semua ahli saya pikir enggak ada lagi. Ahli apa lagi yang enggak dimintai keterangan? Ahli agama, ahli pidana, bahasa, psikologi, kriminologi, semua sudah diminta keterangan," kata dia.

Prasetyo mengatakan, dengan lengkapnya berkas perkara yang dilimpahkan, jaksa peneliti dapat melakukan tugasnya, dan kasus itu bisa segera disidangkan.

Kejaksaan Agung telah menyiapkan jaksa peneliti untuk pemberkasan kasus Ahok.

(Baca: Kapolri Targetkan Pemberkasan Kasus Ahok Rampung Tiga Minggu)

Direktur Orang dan Harta Benda (Oharda) Ali Mukatono akan menjadi salah satu jaksa peneliti dalam kasus ini.

"Sudah, kami sudah siap semuanya. Tinggal nanti kami tunggu penyerahan berkas perkaranya oleh pihak penyelidik Polri. Kami akan melakukan secepatnya," ujar Prasetyo.

Penetapan tersangka terhadap Ahok diumumkan pada Rabu (16/11/2016).

Sebelumnya, polisi melakukan gelar perkara terbuka terbatas yang dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Selasa (15/11/2016).

Dari hasil gelar perkara, polisi memutuskan melanjutkan penyelidikan kasus Ahok ke tingkat penyidikan. Mantan Bupati Belitung Timur itu dijerat Pasal 156 huruf a KUHP tentang Penistaan Agama. Ahok juga dicegah bepergian ke luar negeri.

Kompas TV Elektabilitas Ahok-Djarot Merosot Tajam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Ranking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Ranking 147 Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com