Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Ada Kendala dalam Pengelolaan Barang Rampasan dan Sitaan

Kompas.com - 21/11/2016, 17:25 WIB
Dimas Jarot Bayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, KPK menghadapai kendala dalam melakukan pengelolaan barang rampasan dan sitaan tindak pidana korupsi.

Salah satu kendalanya, pendataan barang-barang itu belum terhubung dengan kementerian dan lembaga terkait.

Menurut Agus, ada potensi perbedaan data barang sitaan dan rampasan sebelum putusan tetap pengadilan.

Hal itu terjadi karena adanya penyamaran data barang rampasan dan sitaan oleh pemiliknya agar tidak dimiliki oleh negara.

"Kalau kita melihat praktik hari ini yang terjadi, banyak yang kemudian disamarkan. Jadi miliknya itu sudah diatasnamakan pihak lain," kata Agus, saat rapat koordinasi Tata Laksana Benda Sitaan dan Barang Rampasan dalam Rangka Pemulihan Aset Hasil Tindak Pidana Korupsi, di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (21/11/2016).

Selain itu, ada beberapa lembaga yang kesulitan dalam mengelola barang tersebut.

Agus mengatakan, kendala itu muncul karena rendahnya kapabilitas pejabat dalam lembaga tersebut mengelola barang sitaan dan rampasan. 

Kondisi ini diperparah dengan sedikitnya jumlah pejabat pada lembaga yang mengelola barang tersebut.

"Ada tempat-tempat yang memang tugasnya berat, tapi lingkar eselonnya kemudian terlalu rendah karena hanya setingkat lurah. Di samping itu juga tenaganya sedikit," kata Agus.

Oleh karena itu, Agus berharap adanya sinkronisasi data lintas lembaga dalam mengelola barang rampasan dan sitaan.

Sinkronisasi data penting karena barang rampasan dan sitaan dapat menambah pendapatan negara.

"Saya ingin datanya bisa disinkronkan dengan banyak lembaga. Data ini penting," ujar Agus.

Agus juga berharap agar kurangnya pejabat di lembaga yang mengelola barang rampasan dan sitaan dapat segera diatasi.

Dia meminta agar reformasi birokrasi di lembaga pengelola barang rampasan dan sitaan dapat segera dilakukan.

"Mungkin reformasi birokrasinya yang harus dipercepat. Kalau tumpang tindih diselesaikan, organisasi kita jadi lebih baik, lebih efisien. Pasti kinerja kita dengan mudah bisa dikontrol. Budaya kerja kita bisa ditingkatkan," papar Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com