Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jokowi Diberi Penjelasan soal Alutsista Kopassus yang Mematikan

Kompas.com - 10/11/2016, 11:37 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo mendapatkan penjelasan tentang mematikannya alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang digunakan Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Penjelasan itu disampaikan salah satu perwira Kopassus, Mayor Romadhoni, sebelum Presiden memberikan pengarahan kepada 1.720 personel Kopassus di Lapangan Markas Kopassus, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (10/11/2016) pagi.

Begitu Presiden memasuki area lapangan, Mayor Romadhoni kemudian menghampiri Jokowi dan meminta izin untuk menjelaskan alutsista yang digunakan Kopassus.

(Baca: Jokowi Tabur Bunga di Makam Para Pahlawan Ini)

Jokowi mendapatkan penjelasan soal profil para prajurit Kopassus, mulai dari tim penerjun, penyelam, penyusup, penjinak bahan peledak, hingga tim satwa.

Khususnya, penjelasan diberikan untuk profil personel Satuan 181 Penanggulangan Teror yang sangat efektif melumpuhkan musuh.

"Prajurit Satuan 181 mempunyai kemampuan, yaitu kemampuan untuk diterjunkan atau diselamkan. Ini adalah kemampuan untuk melakukan infiltrasi, baik melalui udara maupun melalui air," papar Romadhoni.

Sementara, soal profil penembak runduk, Romadhoni juga menjelaskan betapa efektifnya personel itu untuk melumpuhkan musuh lantaran jenis peluru berkaliber besar.

"Di hadapan kita adalah profil perlengkapan penembak runduk, menggunakan senjata peredam dengan kaliber 7,62 milimeter," papar dia.

Selain itu, Jokowi juga diberi penjelasan mengenai sejumlah varian senjata milik penembak runduk. Salah satunya adalah AX50 dengan peluru berkaliber 12,7 milimeter yang dilengkapi teropong dan penyelaras malam.

(Baca: Jokowi Pimpin Upacara Hari Pahlawan di TMP Kalibata)

"Senjata ini antimaterial, yang dapat menembus baja," ujar Romadhoni.

Mendapatkan seluruh penjelasan itu, Presiden tampak mengangguk-anggukkan kepala. Sesekali, Presiden berdiskusi dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di sela-sela penjelasan tersebut.

Selain Panglima Gatot, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan KSAD Jenderal Mulyono tampak juga menghadiri acara itu.

Setelah mendapatkan penjelasan mengenai alutsista, Presiden kemudian memberikan pengarahan kepada prajurit di lapangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com