Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik karena Tafsirkan Pernyataan Ahok, Ini Penjelasan Kapolri

Kompas.com - 08/11/2016, 19:27 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian membantah telah menafsirkan pernyataan calon gubernur DKI Jakarta nomor 2, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang mengutip ayat Al Quran.

Tito menegaskan, dia hanya mengutip tafsir yang disampaikan ahli agama dan bahasa kepada penyidik Badan Reserse Kriminal Polri.

Tafsir yang disampaikan ahli itu kemudian disampaikan Kapolri ke media saat wawancara di Kompleks Istana pada Sabtu (5/11/2016) pekan lalu.

"Itu kan bukan kata saya. Saya bilang kan kata keterangan ahli," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

"Saya menyitir dari keterangan ahli. Ada beberapa ahli bahasa dan agama yang kita dengar keterangannya. Mereka membedakan antara menggunakan kata pakai dan tidak. Saya hanya mengutip," ucap Tito.

Akibat dikira menafsirkan ucapan Ahok, Kapolri mendapat kritik dari Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.

Haedar mengatakan, penafsiran Kapolri tersebut justru akan menimbulkan keraguan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

(Baca: Ketum Muhammadiyah: Kapolri Jangan Lakukan Tafsir, Nanti Dituding Memihak Ahok)

"Nanti polisi dituding memihak," kata Haedar kepada wartawan seusai menerima kunjungan Presiden Joko Widodo di Kantor PP Muhammadiyah, Selasa (8/11/2016) pagi.

Kapolri sebelumnya mengatakan, ada perbedaan antara pernyataan "dibohongi pakai Al Maidah 51" dan "dibohongi Al Maidah 51".

Pernyataan yang disampaikan Ahok di Kepulauan Seribu menggunakan kata "pakai", sedangkan transkrip yang ditulis Buni Yani di akun Facebook-nya menghilangkan kata "pakai".

"Kalau yang pertama 'dibohongi Al Maidah 51' itu berarti yang dikatakan bohong adalah ayatnya, tetapi kalau 'dibohongi pakai Al Maidah 51' berarti bukan ayatnya, tetapi orangnya. Jangan percaya kepada orang," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (5/11/2016).

Kompas TV Kapolri: Presiden Minta Gelar Perkara "Live" & Terbuka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Nasional
Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Nasional
PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

Nasional
Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Nasional
Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Nasional
Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Nasional
Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Nasional
Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas Pj Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com