Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPN Bambang Brodjonegoro Serahkan LHKPN ke KPK

Kompas.com - 08/11/2016, 15:26 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (8/11/2016).

Bambang tiba pukul 12.35 WIB menggunakan batik coklat lengan panjang. Kedatangannya dalam rangka menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"LHKPN diserahin karena saya pindah posisi. Pindah posisi kan memang harus kasih LHKPN," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta.

Bambang menjabat sebagai Menteri Keuangan pada 27 Oktober 2014, yang kini ditempati oleh Sri Mulyani. Setelah perombakan kabinet pada 27 Juli 2016 lalu, Bambang menjabat sebagai Menteri PPN menggantikan Sofyan Djalil.

Berdasarkan Pasal 2 ayat 2 Keputusan KPK Nomor 7 tahun 2005 terkait tata cara pendaftaran LHKPN, laporan tersebut paling lambat disertakan dua bulan setelah resmi menjabat. Namun, Bambang baru menyerahkan tiga bulan setelah menjabat.

Berdasarkan situs LHKPN KPK, pada 11 November 2014, Bambang memiliki harta tidak bergerak bernilai Rp 15.280.749.909. Harta bergerak dari logam mulia bernilai Rp 191.282.500.

Jumlah tersebut mengalami penurunan dibanding pada 14 Juni 2014 sebesar Rp 191.520.000 Adapun kepemilikan surat berharga Bambang pada 11 November senilai 92.446.000.

Dibanding 14 Juni 2014, kepemilikan surat berharga Bambang mengalami kenaikan dari Rp 36.385.000.

Sedangkan kepemilikan giro dan kas lainnya mengalami penurunan. Pada 14 Juni 2014 sebesar Rp 2.095.494.644, namun pada 11 November 2014 sebesar Rp 1.782.741.780.

Harta Bambang per 11 November 2014 sebesar Rp 17.346.950.279 dan USD 57.673. Dikurangi hutang sebesar Rp 3.551.376.477, total kekayaan Bambang sebesar Rp 13.795.573.802 dan USD 57.673.

Kompas TV 200-an Anggota DPR Belum Lapor Kekayaan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com