Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Saya Tidak Akan Lindungi Basuki Tjahaja Purnama

Kompas.com - 08/11/2016, 11:37 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menegaskan, proses hukum terhadap calon Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan berjalan secara tegas dan transparan.

Ahok kini berurusan dengan Bareskrim Polri karena dituduh melakukan penistaan agama saat mengutip Surat Al Maidah di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

"Saya tekankan, saya tidak akan melindungi Saudara Basuki Tjahaja Purnama karena sudah masuk pada proses hukum," kata Jokowi usai menggelar pertemuan tertutup dengan Pengurus Pusat Muhammadiyah di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (8/11/2016).

"Saya tegaskan proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama dilakukan dengan tegas transparan," tambah Jokowi.

 

(Baca: SBY: Kalau Ingin Negara Ini Tidak Terbakar Amarah, Ahok Mesti Diproses Hukum)

Saat menyampaikan pernyataannya kepada pers, Jokowi antara lain didampingi Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Sekretaris Umum Abdul Mu'ti.

Jokowi juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus PP Muhammadiyah yang berkontribusi membuat suasana sejuk pada demonstrasi di sekitar Istana Kepresidenan, 4 November lalu.

Demonstrasi yang menuntut proses hukum terhadap Ahok itu berjalan damai hingga pukul 18.00 WIB.

Namun, pada malam harinya, sebagian pendemo yang belum meninggalkan lokasi kemudian bentrok dengan aparat keamanan.

(Baca: Kepada Para Ulama, Jokowi Tegaskan Tak Akan Intervensi Kasus Ahok)

Presiden sebelumnya sudah menyampaikan penegasan tidak akan mengintervensi kasus Ahok dalam pertemuan dengan pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah, di Istana Negara.

Namun, hal itu tidak disampaikan langsung oleh Jokowi kepada publik lantaran pertemuan berlangsung tertutup.

(Baca: 5 Orang Ditangkap, Polisi Telusuri Siapa Aktor Ricuh Demo 4 November Malam)

Pemeriksaan Ahok sebagai terlapor sudah selesai. Penyelidik Bareskrim Polri tengah meminta keterangan para saksi dan ahli sebelum mengambil keputusan ada atau tidaknya tindak pidana yang dilakukan Ahok.

Rencananya, Polri akan melakukan gelar perkara secara terbuka agar publik bisa tahu proses penyelidikan tersebut.

Kompas TV Buni Yani Akui Hilangnya Kata "Pakai" dari Video Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com