JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, massa yang sudah berkumpul di depan Kompleks Parlemen dilarang masuk karena pengamanan sudah diambil alih TNI dan Polri, bukan lagi oleh pengamanan dalam DPR.
Pengambil Alihan ini, lanjut dia, disetujui Ketua DPR Ade Komarudin.
"Ketua DPR menyetujui TNI dan Polri ambil alih pengamanan DPR. Per 21.30 WIB panglima dan Kapolri ambil alih pengamanan DPR- MPR. Enggak ada yang boleh keluar atau masuk," kata Fahri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/11/2016).
Padahal, lanjut Fahri, saat ini sebagian pimpinan DPR dan MPR sebenarnya sudah mengizinkan agar massa dibolehkan masuk di Kompleks Parlemen.
Ia mengatakan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon masih berusaha untuk bernegosiasi agar massa diizinkan masuk dan tanggung jawab dialihkan ke pengamanan dalam DPR.
(Baca: Fadli Zon: Kalau Ada yang Mau Menginap Silakan, DPR Rumah Rakyat Kok)
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan juga sudah berusaha bernegosiasi, namun gagal.
"Zulkifli Hasan gagal nego agar massa boleh masuk DPR MPR," kata dia.
Sementara itu, lanjut Fahri, Sekjen DPR juga masih menunggu perintah pimpinan DPR untuk menangani massa apabila akhirnya diizinkan masuk.
Massa yang berkumpul di depan Kompleks Parlemen Jumat jelang dini hari ini adalah massa yang sejak Jumat pagi hingga sore tadi berunjuk rasa menuntut Calon Gubernur Nomor Urut 2 Basuki Tjahaja Purnama diproses hukum atas dugaan penistaan agama.
Mereka meminta agar diizinkan menginap di Kompleks Parlemen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.