Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon: Kemenkominfo Tak Bisa Serta-merta Blokir Situs

Kompas.com - 04/11/2016, 23:00 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta pemerintah memulihkan 11 situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelang aksi unjuk rasa 4 November 2016.

Ia menilai, pemblokiran tersebut dilakukan sepihak dan tak melalui prosedur yang wajar.

"11 situs yang diblokir secara sepihak dan gegabah oleh Kominfo harus segera dipulihkan," ujar Fadli melalui keterangan tertulis pada akun Twitter miliknya, @fadlizon, Kamis (3/11/2016).

Kemenkominfo, lanjut dia, memiliki tata kelola yang harus dijalankan sebelum melakukan pemblokiran situs.

Ada proses pendahuluan, mulai dari verifikasi hingga memanggil pengelola situs, untuk kemudian pada akhirnya melakukan pemblokiran.

Para pengelola situs yang diblokir tersebut juga memiliki identitas yang jelas dan resmi sehingga dapat diverifikasi dan dipanggil terlebih dahulu.

"Kominfo tidak bisa serta-merta memblokir. Jangan langgar tata kelola atau SOP yang seharusnya dijalankan," kata Fadli. 

Ia menambahkan, hal yang justru penting untuk dikontrol serta ditertibkan oleh pemerintah adalah keberadaan akun-akun media sosial palsu yang kerap menyebarkan fitnah dan hujatan.

Akun-akun tersebut selama ini cenderung dibiarkan oleh pemerintah.

"Saya meminta agar Kominfo tidak gegabah dan tidak diskriminatif dalam mengontrol aktivitas dunia maya. Upaya pemblokiran harus dijalankan sesuai prosedur," kata politisi Partai Gerindra itu.

Seperti dikutip Antaranews.com, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 11 situs yang dinilai mengandung konten suku, ras agama, dan antargolongan (SARA) yang membahayakan persatuan dan kesatuan.

Plt Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kemenkominfo Noor Iza mengatakan, sebelumnya juga ada situs-situs yang bermuatan SARA yang telah diblokir oleh kementerian atas permintaan lembaga dan instansi terkait.

Situs-situs tersebut dinilai provokatif, mengandung ujaran kebencian, serta membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.

Untuk 11 situs yang diblokir tersebut, menurut Noor Iza, dilakukan atas permintaan dari lembaga dan instansi terkait, seperti Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri Lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri Lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL Soal dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL Soal dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com