Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desak Ahok Diproses Hukum, SBY Dianggap Intervensi

Kompas.com - 03/11/2016, 05:30 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI Perjuangan Charles Honoris menganggap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan intervensi proses hukum yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Hal itu disampaikan Charles menyikapi pernyataan SBY terkait kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Ahok.

"Sebagai tokoh politik yang pernah menjabat sebagai Presiden, SBY harusnya berdiri diatas semua golongan dan menjadi penyejuk," kata Charles melalui keterangan tertulis, Rabu (2/11/2016).

(baca: SBY: Agus-Sylvi Tidak Bangga kalau Ahok "WO")

Bareskrim Polri, lanjut Charles, saat ini tengah mengusut seluruh laporan masyarakat terhadap Ahok. Penyelidik sudah memeriksa para saksi. Bahkan, Ahok juga sudah dimintai keterangan.

Karena proses hukum tengah berjalan, Charles menganggap, SBY menggunakan kasus Ahok untuk kepetingan pencalonan anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono, dalam Pilgub DKI.

"Statement SBY pagi ini terkait rencana aksi 4 November semakin menunjukkan bahwa SBY sedang berupaya menggunakan aksi ini untuk kepentingan Pilgub DKI yang kita ketahui putra sulung SBY ikut menjadi calon Gubernur DKI," tutur Bendahara Tim Pemenangan Ahok-Djarot itu.

"Indonesia bukan hanya Jakarta, jadi jangan lah para tokoh nasional hari ini menghalalkan segala cara untuk memenangkan pilkada di Jakarta dengan merusak sendi persatuan dan kesatuan bangsa," sambungnya.

(baca: SBY: Kalau Pendemo Diabaikan, sampai Lebaran Kuda Masih Ada Unjuk Rasa)

Dalam jumpa pers di kediamannya di Cikeas, Bogor, SBY mengingatkan Polri agar jangan sampai negara "terbakar" terkait proses hukum terhadap Ahok.

"Kalau ingin negara ini tidak terbakar oleh amarah para penuntut keadilan, Pak Ahok mesti diproses secara hukum. Jangan sampai beliau dianggap kebal hukum," ucap SBY.

(baca: SBY: Kalau Ingin Negara Ini Tidak Terbakar Amarah, Ahok Mesti Diproses Hukum)

SBY menekankan kasus yang dituduhkan kepada Ahok, yakni menistakan agama. SBY mengatakan, penistaan agama dilarang secara hukum seperti diatur dalam KUHP.

Ia lalu menyinggung adanya kasus serupa pada masa lalu yang diproses hukum dan dianggap bersalah. Karena itu, kata dia, jangan sampai Ahok diaggap tidak boleh diproses hukum.

(baca: SBY: Kasus Ahok, Bola Ada di Penegak Hukum, Bukan di Tangan Jokowi)

"Kalau beliau diproses, tidak perlu ada tudingan Pak Ahok tidak boleh disentuh," kata Presiden keenam RI itu.

"Setelah Pak Ahok diproses secara hukum, semua pihak menghormati, ibaratnya jangan gaduh," kata dia.

SBY juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk mendengarkan protes masyarakat. Ia meyakini, unjuk rasa bakal terus terjadi jika protes tersebut diabaikan.

Kompas TV SBY: Agus-Anies Tak Bangga Kalau Ahok WO
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com