Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Salinan Dokumen TPF Kasus Munir Harus Diklarifikasi Keasliannya

Kompas.com - 27/10/2016, 14:53 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan, isi salinan berkas rekomendasi tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir Said Thalib harus dipastikan terlebih dulu keasliannya.

Menurut Yasonna, hal itu perlu dilakukan agar berkas itu terbukti sah dan bisa ditindaklanjuti rekomendasinya.

"Kan perlu rekonfirmasi dulu dengan pemerintah sebelumnya. Kalau salinan saja dibilang orang palsu kan repot juga. Harus betul-betul direklarifikasi supaya benar-benar terbukti keasliannya," kata Yasonna saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).

(baca: Soal Kasus Munir, Polri Tunggu Rekomendasi Kejaksaan)

Ia mengatakan, pemerintah juga akan terus mencari berkas asli rekomendasi TPF Munir.

Yasonna menambahkan, pemerintah sudah menginstruksikan Jaksa Agung H.M. Prasetyo untuk mencari berkas yang asli.

Sekretariat Negara juga terus berupaya mencari berkas rekomendasi TPF yang asli.

(baca: Ragukan Akurasi Dokumen TPF Kasus Munir dari SBY, Jaksa Agung Tetap Cari Naskah Asli)

"Soal pencarian yang asli biar urusan Pak Jaksa Agung dulu itu. Nanti di Setneg kerja sama dengan Jaksa Agung saja," lanjut Yasonna.

Istana Kepresidenan sudah menerima salinan dokumen tersebut dari Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.

 

Salinan dokumen itu diterima oleh Sekretariat Negara pada Rabu (26/10/2016).

"Jadi kemarin sekitar 15.30 WIB dan 16.30 WIB melalui kurir," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Prabowo.

Johan mengatakan, dokumen tersebut berupa fotokopi naskah asli dokumen TPF Munir yang diserahkan ke SBY saat menjabat presiden pada 2005 lalu.

Kendati demikian, ada tanda tangan mantan Ketua TPF Munir Marsudi Hanafi yang menyatakan bahwa fotokopi tersebut sama dengan aslinya.

Johan mengatakan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno akan segera melaporkan ke Presiden Joko Widodo perihal salinan dokumen itu.

(Baca juga: Jokowi Harus Segera Bertindak jika SBY Serahkan Salinan Dokumen TPF Munir)

Selanjutnya, dokumen itu juga akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk diteliti lebih jauh.

"Karena ini fotokopi, tentu harus ditelusuri lagi apakah ini sesuai aslinya. Itu diserahkan kepada Jaksa Agung," kata Johan.

Pemerintah terus didesak untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Kontras menganggap kasus Munir belum selesai. Laporan hasil penyelidikan TPF belum pernah diumumkan oleh pemerintah.

 

Padahal, jika laporan tersebut diumumkan kepada publik, diyakini ada nama-nama baru yang belum pernah disidangkan turut terlibat dalam kasus Munir.

Kompas TV Di Balik Kasus Kematian Aktivis HAM Munir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com