JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengapresiasi langkah Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono yang akan mengirimkan salinan dokumen Tim Pencari Fakta perkara pembunuhan Munir Said Thalib kepada Presiden Joko Widodo.
Namun, pihaknya akan tetap mencari naskah asli dokumen TPF pembunuhan Munir itu. Sebab, dokumen yang akan diserahkan pihak SBY hanyalah berupa salinan saja.
"Kami akan mendapatkan aslinya di mana dululah. Kalau salinan kan belum tentu akurasinya," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (26/10/2016) pagi.
(baca: Pihak SBY Akan Kirim Salinan Dokumen TPF Munir untuk Ditindaklanjuti Jokowi)
Sebab, perintah Presiden Joko Widodo adalah mencari dan menelusuri keberadaan dokumen TPF Munir.
"Kalau nanti sudah ketemu, akan segera kami pelajari dan evaluasi. Dari situ baru kami akan bisa menentukan langkah-langkah selanjutnya yang akan kami lakukan," ujar Prasetyo.
Sementara, tentang salinan dokumen TPF Munir dari pihak SBY, Prasetyo belum dapat bicara banyak. Pihaknya akan mempelajari salinan dokumen tersebut.
(baca: Cerita SBY Telusuri Dokumen TPF Pembunuhan Munir...)
Mantan ketua TPF perkara pembunuhan Munir, Marsudhi Hanafi, sebelumnya memastikan bahwa dokumen yang akan diserahkan mantan Mensesneg Sudi Silalahi kepada pemerintah adalah sama dengan aslinya.
"Sama, sama. Sudah kami periksa. Itu salinannya," ujar Marsudhi usai konferensi pers bersama di kediaman SBY, Puri Cikeas, Bogor, Selasa (25/10/2016).
Marsudhi berharap Pemerintah menindaklanjuti TPF tersebut demi mengungkap secara tuntas perkara pembunuhan Munir.
(baca: Mantan Ketua TPF Sebut Hendropriyono Tahu soal Pembunuhan Munir)
Sementara, soal di mana dokumen asli TPF Munir, Marsudi mengaku sudah menyerahkannya kepada SBY saat masih menjabat residen RI, yakni pada akhir Juni 2005.
Setelah diterima SBY, dokumen itu kemudian dibagikan ke kementerian/lembaga terkait, yakni Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Menkumham dan Sekretaris Kabinet/Menteri Sekretaris Negara.
Marsudhi mengaku tidak mengetahui apa-apa lagi tentang dokumen itu setelah diserahkan ke Presiden SBY.
(baca: Kata SBY, Selalu Ada Pintu untuk Mencari Kebenaran Sejati Kasus Munir)
Pemerintah terus didesak untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Kontras menganggap kasus Munir belum selesai. Laporan hasil penyelidikan TPF belum pernah diumumkan oleh pemerintah.
Padahal, jika laporan tersebut diumumkan kepada publik, diyakini ada nama-nama baru yang belum pernah disidangkan turut terlibat dalam kasus Munir.