Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/10/2016, 19:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Mantan Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) pembunuhan pegiat HAM, Munir Said Thalib, Marsudhi Hanafi menegaskan bahwa perkara pembunuhan Munir belum tuntas.

Masih ada pihak yang diduga kuat terlibat pembunuhan itu yang lolos dari proses hukum.

Mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) A.M Hendropriyono adalah orang yang dimaksud.

"Kan dia bergerak di lingkungan BIN. Waktu itu pimpinan BIN kan Hendro dan tentulah dia harus tahu, begitu" ujar Marsudhi di kediaman Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono, Puri Cikeas, Bogor, Selasa (25/10/2016).

Baca: Soal Kasus Munir, Kontras Puji SBY dan Kritik Jokowi

Marsudhi menegaskan, nama Hendropriyono disebut dalam dokumen TPF Munir. Dokumen itu telah diserahkan kepada SBY pada akhir Juni 2005.

Baca juga: Dokumen Rahasia Ungkap Keterlibatan Hendropriyono

Dokumen itu kemudian dibagikan ke Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Menkumham dan Menteri Sekretariat Negara.

Proses hukum Polisi setelah itu kemudian berujung pada penetapan sejumlah orang sebagai tersangka.

Di antaranya adalah Pollycarpus Budihari Priyanto dan Muchdi Pr.

Namun, Marsudhi mengakui bahwa proses penyidikan perkara pembunuhan Munir kala itu tidak sampai menyentuh nama Hendropriyono.

"(Saat itu) baru dugaan saja (Hendropriyono telibat). Waktu itu tidak ada bukti menunjukkan keterlibatan yang bersangkutan. Tapi itu waktu itu loh. Kalau sekarang ada yang beritahu begini, begini, buka saja. Kalau sekarang ada (bukti baru) kenapa tidak dibuka," ujar Marsudhi.

(Baca: Kontras Anggap SBY Desak Jokowi untuk Ungkap Kasus Munir)

Saat ini adalah momen yang tepat untuk mengusut kembali perkara itu secara tuntas. Apalagi, pihak SBY juga akan mengirimkan salinan dokumen TPF Munir kepada Presiden Jokowi.

"Kalau ada novum (bukti baru) ya tindaklanjuti saja. Ini orangnya, ini, ini, ini (ada di dalam dokumen TPF)," ujar dia.

Kompas TV SBY Gelar Konferensi Pers soal Hilangnya Dokumen Kematian Munir

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com