Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Gerindra Imbau Pemerintah Patuhi Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Legislatif

Kompas.com - 24/10/2016, 22:07 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku partainya belum menentukan sikap terkait ide pemerintah yang mengusulkan sistem proporsional tertutup di Pemilu Legislatif 2019.

Dalam draf Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu yang diserahkan kepada DPR, pemerintah mengusulkan penerapan sistem proporsional tertutup.

Itu dijelaskan melalui Pasal 401 yang menyatakan pemenang ditentukan berdasarkan nomor urut.

Meski mengaku belum menentukan sikap karena masih menunggu hasil kajian, Muzani menyatakan sebaiknya pemerintah mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan bila lolosnya calon anggota legislatif didasarkan pada suara terbanyak.

(Baca: PAN Anggap Sistem Proporsional Terbuka Lebih Adil)

"Ini buat awalan ya meski kami belum menentukan sikap resmi, apa usulan pemerintah itu tidak bertentangan dengan putusan MK dan juga rawan digugat oleh orang yang merasa dirugikan dengan usulan tersebut," kata Muzani saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/10/2016).

Muzani menuturkan meski belum menentukan sikap, Gerinda menuntut konsistensi pemerintah dalam menjalankan produk hukum.

Dalam hal ini tentu putusan MK yang memutuskan sistem proporsional terbuka dalam pemilu legislatif. Apalagi, kata Muzani, putusan MK bersifat final dan mengikat.

Ia pun menilai, dalam usulan tersebut pemerintah seolah menafsirkan putusan MK yang final dan mengikat itu disesuaikan dengan kepentingan tertentu.

Di sisi lain, Muzani mengakui sistem proporsional terbuka memiliki sejumlah kelemahan. Di antaranya biaya politik tinggi yang cenderung menguntungkan calon anggota legislatif yang bermodal besar.

Itu pun sempat dialami mantan Ketua Umum Gerindra Suhardi yang tidak lolos di Pemilu Legislatif 2014.

(Baca: PDI-P Nilai Sistem Proporsional Tertutup Merupakan Pilihan Tepat)

Muzani menyatakan hal itu merupakan risiko yang harus diterima partainya meski secara kualitas Suhardi jelas teruji.

"Makanya kenapa kita tidak mencoba untuk konsisten dan dengan putusan hukum yang sembari berusaha memperbaiki sistem yang lama," lanjut Muzani.

Sebelumnya diketahui dalam draf RUU Pemilu, Pemerintah di pasal 138 dan 401 mengusulkan sistem proporsional tertutup pada pemilu legislatif 2019. Usulan tersebut lantas menimbulkan pro dan kontra bagi partai-partai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com