Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi II Yakin Pembahasan RUU Pemilu Sesuai Target

Kompas.com - 23/10/2016, 16:19 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Draf rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) telah diserahkan pemerintah ke DPR. Draf tersebut diterima DPR, Jumat (21/10/2016).

Jika Amanat Presiden (Ampres) RUU Pemilu sudah dibacakan di rapat paripurna, draf tersebut akan segera dibahas.

Target penyelesaian RUU Pemilu ditetapkan April 2017. Artinya, pemerintah dan DPR punya waktu sekitar enam bulan untuk merampungkan RUU tersebut.

RUU tersebut merupakan peleburan tiga UU sebelumnya, yaitu UU Nomor 8/2012 tentang Pemilu Legislatif, UU 42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta UU 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman belum meyakini RUU tersebut bisa rampung sesuai target, atau paling lambat Mei 2017.

Sebab, waktu yang tersisa cukup mepet dan DPR masih terpotong waktu libur reses serta libur akhir tahun.

Menurutnya, perlu pengaturan lebih lanjut mengenai model pembahasan RUU tersebut. "Mau dari pagi ke pagi dari secara apa. Harus dibahas lebih serius.

Saya khawatir dengan waktu yang sangat terbatas jadi tidak maksimal," tutur Rambe di lapangan ex golf driving range Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (23/10/2016).

Kemungkinan besar, RUU tersebut juga akan dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus) atas alasan keterbatasan waktu.

Namun, terkait hal tersebut. Rambe ingin memastikan bahwa anggota inti dari Pansus tersebut adalah anggota-anggota Komisi II. 

Jika tidak, pembentukan Pansus malah bisa berpotensi memperlambat. Menurut Rambe, Komisi II telah berpengalaman membahas UU tentang kepemiluan.

Selain itu, pada Ampres UU Pemilu presiden juga mengamanatkan Menteri Dalam Negeri dalam pembahasan. Di samping ada pula Menteri Keuangan dan Menteri Hukum dan HAM.

Adapun Mendagri merupakan mitra kerja Komisi II. Sehingga chemistry antara Mendagri dan Komisi II dianggap sudah terbangun.

"Kalau Pansus, Komisi II harus sebagai core. Jangan nanti kemana-mana pembahasannya. Sebab ini tiga UU menjadi satu. Fraksi-frakai harus bersikap untuk menyaring orang-orang dari Komisi II untuk membahas ini menjadi tuntas," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria sebelumnya telah memetakan poin-poin mana saja yang kira-kira akan menjadi pembahasan krusial.

(Baca: RUU Pemilu Segera Diserahkan ke DPR, Ini Poin-poin Krusial yang Telah Dipetakan)

Salah satunya adalah mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). Sejumlah partai menginginkan agar angkanya naik dari yang berlaku saat ini, yaitu 3,5 persen.

Namun, peningkatan angka PT akan menyebabkan jumlah partai di parlemen semakin sedikit. Potensi banyak suara terbuang pun semakin tinggi.

Poin krusial lainnya adalah soal sistem pemilu. Sebagian menginginkan sistem pemilu dikembalikan menjadi tertutup. Namun sebagian lagi menilai sistem pemilu terbuka saat ini sudah ideal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com